Bismillah

Bismillah
AWAL PERMULAAN YANG BAIK

Kamis, 24 November 2016

Aktifitas "Habib Rizieq bin Husein Syihab"



Bib, tidak banyak orang tahu kalau orang tua ente, almarhum Habib Husein Syihab merupakan anggota Pandu Arab yang ikut berjuang mengusir penjajah Belanda di Indonesia…

Bib, tidak banyak orang tahu kalau orang tua ente pernah bekerja di Rode Kruis (kini Palang Merah Indonesia) dan membantu suplai makanan dan obat-obatan untuk pejuang kemerdekaan…

Bib, tidak banyak orang tahu kalau ayah ente pernah ditangkap. Kedua tangannya diikat dan diseret dengan kendaraan Jeep, dipenjara dan divonis hukuman mati oleh Belanda. Tapi, berkat bantuan Allah, berhasil kabur dari penjara dan melompat ke Kali Malang meskipun bagian pantatnya tertembak…

Bib, kini ayahmu mewariskan darah juang untukmu berbhakti kepada Indonesia dengan membawa misi agama dan kemanusiaan…

Bib, tidak banyak orang tahu kalau ente, pasukan putih dan aparat setempat telah banyak menutup tempat maksiat, perjudian, pelacuran dan narkoba…

Bib, tidak banyak orang tahu bahwa ente dan pasukan putih adalah evakuator mayat terbanyak, 100 ribu jenazah, ketika terjadi Tsunami di Aceh, membangun kembali masjid dan musholah, dan menginap di kuburan selama berbulan-bulan lamanya…

Bib, tidak banyak orang tahu kalau ente dan pasukan putih menjadi garda terdepan dalam membantu korban bencana alam, banjir, longsor dan gempa bumi dengan dasar kemanusiaan…

Bib, tidak banyak orang tahu kalau ente bekerja sama dengan Kemensos RI secara nasional dalam Program Bedah Kampung. Ribuan rumah miskin di puluhan kampung Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi, Purwakarta, Pasuruan, Palu, dan Gresik, berhasil dibedah tanpa memandang apa agama mereka…

Bib, tidak banyak orang tahu kalau ente bekerja sama dengan Kemenag RI dalam Program Pengembalian Ahmadiyah kepada Islam. Ribuan pengikut Ahmadiyah taubat dan masuk Islam. Seperti di Tenjo Waringin Tasik, 800 warga Ahmadiyah kembali pada Islam…

Bib, tidak banyak orang tahu kalau ente pernah bekerja sama dengan almarhum Taufiq Kiemas Pimpinan MPR RI dalam pemantapan Empat Pilar RI. Tidak pernah menolak Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika selama ditafsirkan secara benar dan lurus. Maka itu Mantan Menteri Dalam Negeri Indonesia Gamawan Fauzi pernah mengimbau agar Kepala Daerah bisa menjalin kerja sama dengan ormas ente…

Bib, tidak banyak orang tahu ente sering mengirim bantuan kepada saudara kita  yang teraniaya di Palestina dan negeri lainnya…

Bib, tidak banyak orang tahu kalau ente dan Sejumlah Pemda di berbagai Daerah bekerjasama dalam program kebersihan lingkungan, penyuluhan kesehatan, pemberantasan hama pertanian, penghijauan lahan gundul, dan sebagainya…

Bib, tidak banyak orang tahu saat ini ente dan  pasukan putih sedang melakukan upaya pencegahan banjir Jakarta dengan mereboisasi daerah hulu sungai yang mengarah ke DKI di Pesantren Agrikultural dareah kaki Gunung Pangrango, Megamendung Puncak. Dengan menanam sekitar 40 ribuan pohon dan target 300 ribu pohon tahun ini  tertanam di sana. Sehingga dua tahun kedepan ada satu juta pohon untuk reboisasi hutan di mana daerah tersebut ada empat aliran sungai yang mengarah ke Jakarta…

Bib, tidak banyak orang tahu, mungkin tidak mau mencari tahu atau pura-pura tidak tahu karena alasan kebencian yang mendalam atau karena dalam setiap kegiatan engkau tidak membawa segerombolan wartawan…

Bib, yang benci biarlah bertahan dengan kebenciannya, biarlah mereka menilai engkau radikal, garis keras, pasukan nasi bungkus, intoleran, teroris dan sebagainya. Biarlah…itu bukan urusan ente, biarlah menjadi urusan mereka dengan Tuhannya…

Bib, ane tahu ente dan pasukan putih hanyalah manusia biasa yang jauh dari kata sempurna. Berbenahlah dengan kritikan dan bijaklah menyikapi segala perbedaan…

Bib, lanjutkan berbuat yang terbaik untuk negeri ini, bergandeng bersama dalam bingkai “Bhineka Tunggal Ika.”

Bib, semoga Allah selalu meridhoi setiap langkah baikmu, melindungimu, menjaga kesehatanmu dan menjauhimu dari fitnah dan marabahaya…
Aamiin..

Minggu, 20 November 2016

Surat yang dihapus ( ELISA )

Pagi tanggal 19 November 2016, saya menuliskan status Facebook dibawah ini. Ternyata menarik banyak orang urun pendapat dan berdiskusi, namun ada juga yang tidak sepakat.
Sayangnya, belum juga berumur 24 jam, ada pihak2 yang melaporkan tulisan tersebut ke Facebook. Lalu saya mendadak terlogout dan keluar notifikasi dari Facebook Community. Dan lenyaplah postingan tersebut.
Atas kebaikan hati banyak orang, saya mendapatkan versi aslinya. Terima kasih. Berikut tulisannya dan selamat membaca.
——
Menanggapi keterlibatan Keuskupan Agung Jakarta pada Parade tanggal 19 November 2016.
Tanggal 28 September 2016, setelah penggusuran Bukit Duri, saya menuliskan seruan domba kepada gembala saya, yaitu Uskup Agung Jakarta. Bagi yang mengetahui bahwa saya menulis surat tersebut kerap meminta saya agar membuatnya juga menjadi surat terbuka, terlebih setelah tidak ada tanggapan sama sekali dari KAJ.
Kemarin saya membaca tanggapan KAJ terhadap aksi tanggal 19 November (hari ini) dan keterlibatan romo-romo. Karena itu akhirnya saya memutuskan membuka surat ini kepada umum.
Disaat institusimu dan agamamu kemungkinan mendapatkan ancaman, kalian cepat dan tanggap sekali bereaksi. Namun ketika kaum-kaum yang dikasihi Tuhanmu terus menerus tergusur dan mengalami kekerasan, kamu diam.
——-
Jakarta, 28 September 2016
Kepada Yth.
Uskup Agung Jakarta
Mgr. Ignatius Suharyo
Keuskupan Agung Jakarta
Salam damai,
Perkenalkan nama saya Cornelia Elisa Sutanudjaja. Saya menuliskan seruan ini untuk disampaikan kepada Uskup Agung Jakarta, Mgr. Ignatius Suharyo, selaku gembala umat Katolik dan perwakilan Paus Fransiskus I di Keuskupan Agung Jakarta.
Saya memaparkan kejadian biadab yang terus terulang di Jakarta yang berlawanan dengan prinsip cinta kasih dan kemanusian. Dalam 13 bulan ke belakang, saya menyaksikan 4 penggusuran dengan mata saya sendiri. Saya menyaksikan penggusuran Kampung Pulo, dengan ribuan aparat dan belasan alat berat meratakan rumah-rumah warga. Saya menyaksikan puluhan truk-truk berisikan ribuan aparat gabungan meninggalkan Kalijodo paska meratakan Kalijodo yang telah berusia lebih dari 2 abad. April 2016, saya menyaksikan aparat dan alat berat meratakan Kampung Pasar Ikan dan Aquarium sambil diiringi tangisan dan gema Allahuakbar para ibu.
Dan hari ini, saya kembali menyaksikan penggusuran di Bukit Duri dengan ratusan aparat melawan 100an keluarga. Saya hanya berjarak 5 meter dari alat berat, dan menyaksikan menghancurkan rumah satu-persatu tanpa mempedulikan sejarah panjang, kehidupan sosial ekonomi dan budaya yang sudah mengakar lebih dari 1 abad di Bukit Duri. Di saat bersamaan, warga-warga Bukit Duri berusaha mendapatkan keadilan dengan berproses di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tata Usaha Negara pada saat penggusuran terjadi.
Saya menyaksikan bagaimana alat berat menghancurkan pelan-pelan Sanggar Ciliwung Merdeka yang didirikan Bapak Sandyawan Sumardi, yang adalah bagian dari keluarga Katolik, seperti saya dan anda.
Selama 13 bulan ini, sama sekali saya tidak mendengar suara Keuskupan Agung Jakarta terhadap penggusuran yang terjadi di Jakarta. Dalam tahun 2015, menurut data LBH Jakarta, telah terjadi 113 kasus penggusuran paksa, yang melibatkan aparat Satpol PP, Kepolisian hingga Militer. Penggusuran Pasar Ikan sendiri membawa 4000 aparat gabungan. Sebagai umat Katolik saya bertanya, dimanakah Gereja Katolik? Dimana posisi Gereja Katolik dalam membela hak hidup manusia, terutama kaum miskin yang selama ini menjadi prioritas Tuhan Yesus Kristus? Sementara di saat bersamaan, ada pastur di salah satu gereja yang alih-alih membangun solidaritas terhadap rakyat miskin malah menggunakan jubahnya untuk mengkampanyekan Gubernur.
Dalam ensiklik luar biasa yang dikeluarkan oleh Paus kita, Laudato Si, tertulis jelas: 152. Lack of housing is a grave problem in many parts of the world, both in rural areas and in large cities, since state budgets usually cover only a small portion of the demand. Not only the poor, but many other members of society as well, find it difficult to own a home. Having a home has much to do with a sense of personal dignity and the growth of families. This is a major issue for human ecology. In some places, where makeshift shanty towns have sprung up, this will mean developing those neighbourhoods rather than razing or displacing them. When the poor live in unsanitary slums or in dangerous tenements, “in cases where it is necessary to relocate them, in order not to heap suffering upon suffering, adequate information needs to be given beforehand, with choices of decent housing offered, and the people directly involved must be part of the process”.[118] At the same time, creativity should be shown in integrating rundown neighbourhoods into a welcoming city: “How beautiful those cities which overcome paralyzing mistrust, integrate those who are different and make this very integration a new factor of development! How attractive are those cities which, even in their architectural design, are full of spaces which connect, relate and favour the recognition of others!”[119]
Dalam ensiklik tersebut, total jumlah kata miskin dan kemiskinan adalah 71 kata, menunjukkan betapa besar prioritas ensiklik dan Paus Fransiskus i terhadap kaum miskin.
Selama ini praktek penggusuran yang terjadi di DKI Jakarta sangat berlawanan dengan apa yang diharapkan dalam Ensiklik, bahwa seharusnya rumah adalah bagian dari martabat manusia. Dan jikapun kondisi permukiman ada pada kondisi yang memungkinkan, upaya relokasi harus menjadi alternatif terakhir dengan syarat-syarat yang demikian berat. Bahkan tidak ada satu kata penggusuran paksa dalam Ensiklik ini.
Sudah begitu banyak penggusuran terjadi, hingga akhirnya hanya seperti statistik saja, sementara Gereja Katolik sebagai pembela orang miskin hanya diam menyaksikan. Karena itu saya sebagai umat Katolik dan intelektual publik, mendesak Uskup Agung Jakarta dan Gereja Katolik untuk bersikap tegas sesuai dengan mandatnya untuk melindungi kaum miskin dan terpinggirkan.
Salam hormat,
Elisa Sutanudjaja
—–
Red. Bagi yang bertanya-tanya kenapa saya menghubungkan Parade 19 Nov dengan surat saya diatas, maka ada berbagai alasan:
1. Alasan pertama sudah saya ungkapkan diatas
2. Namun bukan berarti saya tidak menyetujui kampanye kebhinnekaan, saya menyoroti dan mengkritisi sikap Uskup dan romo2 dlm Parade 19 Nov yang menurut saya sangat berpotensi memperlebar polarisasi yg saat ini sudah sangat genting
3. Saya mulai meragukan misi Gereja Katolik (sebagai institusi), dengan membandingkan 2 hal, termasuk paska merenungi apa yang terjadi pada Romo Magnis seperti komentar Evi Mariani Sofian dibawah
4. Mengapa saya memilih Laudato Si dan bukannya ayat2? Jawabannya sangat mudah, Laudato Si sudah gamblang dan berkonteks sekarang, sementara ayat masih penuh tafsir. Mari bicara isi dan konteks masa kini.
5. Yang namanya Bhinneka itu bukan cuma SARA saja, golongan dan ekonomi termasuk. Tanpa Keadilan Sosial tidak ada Bhinneka Tunggal Ika.


Red.
Karena asal muasal surat ini dimuat dalam status FB, maka ada komentar di bawah yang menjadi keterangan terhadap status ini, yaitu salah satu komentar dari Evi Mariani.

Evi Mariani Sofian menuliskan ini:
Romo Magnis pada 2003 menulis kritik sangat keras pada Sutiyoso tentang penggusuran. Dua minggu lalu saya bertemu beliau dan Romo mengatakan sikap dia terhadap penggusuran masih sama. Menolak tegas. Hanya dia tidak mau dipolitisasi. Saya menghormati pilihan beliau. Saya kira Romo akan cukup bijak untuk tidak ikut parade hari kni karena beliau bisa melihat hari ini sarat politis.

Kamis, 17 November 2016

SIARAN PERS NO.77/PIH/KOMINFO/09/2015


(Jakarta, 23 September 2015) – Sehubungan dengan pelaksanaan (eksekusi) putusan pengadilan yang menunda Penyelenggaraan Penyiaran Multipleksing melalui Sistem Terestrial, berdasarkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta No.119/G/2014/ PTUN.JKT, tanggal 5 Maret 2015; dan Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara No.140/B/2015/PT.TUN.JKT tanggal 7 Juli 2015, yang salinan putusannya diberitahukan kepada Pemerintah tanggal 27 Agustus 2015, Menteri Kominfo telah menerbitkan SURAT EDARAN MENTERI KOMINFO NO. 4 TAHUN 2015 TANGGAL 22 SEPTEMBER 2015 TENTANG PENUNDAAN PROSES PERIZINAN BAGI PEMEGANG IZIN PRINSIP PENYELENGGARAAN PENYIARAN LEMBAGA PENYIARAN SWASTA JASA PENYIARAN TELEVISI SECARA DIGITAL MELALUI SISTEM TERESTRIAL.

Adapun maksud dan tujuan dari Surat Edaran adalah untuk memberikan kepastian hukum bagi pemegang Izin Prinsip Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Swasta Jasa Penyiaran Televisi Secara Digital Melalui Sistem Terestrial pasca putusan pengadilan, yang isinya antara lain:
  1. Menunda proses perizinan bagi Pemegang Izin Prinsip sejak diterbitkannya Surat Edaran ini sampai dengan adanya penetapan lebih lanjut.
  2. Selama penundaan proses perizinan sebagaimana dimaksud dalam butir 1, maka hak dan kewajiban Pemegang Izin Prinsip sebagaimana tercantum dalam Izin Prinsip Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Swasta Jasa Penyiaran Televisi Secara Digital Melalui Sistem Terestrial ditunda pelaksanaannya.
  3. Lamanya masa penundaan proses perizinan sebagaimana dimaksud dalam butir 1 tidak diperhitungkan dalam masa berlaku Izin Prinsip Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Swasta Jasa Penyiaran Televisi Secara Digital Melalui Sistem Terestrial.

Melalui surat edaran Menteri Kominfo ini, diharapkan dapat memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap tindaklanjut tahapan proses perizinan bagi pemegang izin Prinsip Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Swasta Jasa Penyiaran Televisi Secara Digital Melalui Sistem Terestrial.

***

Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo (Ismail Cawidu, Email:ismail.cawidu@kominfo.go.id, Hp: 081111-5-2727, Tel/Fax: 021-3504024)

TV Digital Harus Jalan demi Dua Rencana Besar


Jakarta, (26/9/2015) CNN Indonesia — Menteri Komunikasi dan Informatika mengatakan program pemerintah mentransformasikan teknologi televisi analog ke televisi digital harus berjalan demi dua rencana besar; Internet cepat (broadband) dan menyediakan frekuensi untuk komunikasi di tengah bencana.
Teknologi televisi analog yang sekarang dipakai stasiun televisi nasional, memakan sumber daya yang besar pada spektrum 700 MHz. Pemerintah ingin mengalihkan ke televisi digital agar lebih efisien.
Jika digitalisasi televisi dilakukan, pemerintah berharap terdapat frekuensi kosong seluas 112 MHz yang sering disebut digital dividend. Nah, frekuensi kosong hasil efisiensi ini nantinya digunakan untuk dua rencana besar.
Pertama, spektrum 700 MHz bakal dipakai untuk komunikasi saat terjadi bencana.
“Di kita itu negara yang setiap tahun ada bencana, tapi kita tidak punya frekuensi yang dimanfaatkan khusus untuk komunikasi di tengah bencana,” kata Rudiantara dalam diskusi ‘Memotret Setahun Kerja Rudiantara’ yang diselenggarakan CNNIndonesia.com.
Kedua, 700 MHz juga bakal dimanfaatkan untuk menyelenggaran Internet nirkabel berkecepatan tinggi 4G LTE. Jika sudah terjadi digitalisasi televisi, blok frekuensi pada spektrum ini rencana bakal dilelang ke perusahaan telekomunikasi.
Secara sifat, spektrum rendah seperti 700 MHz memiliki jangkauan lebih luas. Dari sisi kapasitas juga bagus, dapat menembus tembok dan basement gedung.
Namun, dua rencana besar pemerintah ini nampaknya bakal molor lantaran transformasi televisi analog ke digital tersandung di meja hijau dan dihentikan sementara.
“TV digital dihentikan sementara karena ini menjadi kasus hukum. Kami banding, kalah, dan sekarang kasasi,” tutur Rudiantara.
Ia berkukuh mengajukan banding sebab amat mendorong peralihan dari analog ke digital sebelum 2018. Apalagi, isu digitalisasi ini erat kaitannya dengan revisi Undang-Undang Penyiaran yang sudah seia-sekata antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat.
“Sambil kita bahas semuanya secara startegis dalam bentuk regulasi, kita akan akomodasikan dalam revisi UU Penyiaran yang sudah masuk Prolegnas 2015,” tutupnya.

Sumber: cnnindonesia.com

Uji Coba Siaran TV Digital Terestrial





SIARAN PERS NO.42/HM/KOMINFO/06/2016

Jakarta, 9 Juni 2016 – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menerbitkan Peraturan Menteri No. 5 Tahun 2016 tentang Uji Coba Teknologi Telekomunikasi, Informatika dan Penyiaran. Konsideran regulasi tersebut adalah dalam rangka penelitian dan penetapan arah kebijakan penyelenggaraan telekomunikasi, informatika dan penyiaran. Beberapa jenis teknologi yang berkembang dan perlu dilakukan ujicoba diantaranya open BTS, Google Loon, PPDR (public Protection and Disaster Relief), 5G, TV digital  metode  SFN (single frequency network) dan MFN (multi frequency network).
Pada Pasal 4 PM 5/2016 disebutkan bahwa Penyelenggaraan uji coba ditetapkan dengan Keputusan Menteri. Oleh karena itu telah disiapkan turunan regulasi tersebut dalam bentuk Rancangan Keputusan Menteri tentang Uji Coba Siaran Televisi Digital Terestrial yang telah final dan akan ditetapkan bersamaan dengan  Memorandum of Understanding (MoU) antara LPP TVRI dengan Penyedia Konten digital pada tanggal 9 Juni 2016 di Kementerian Kominfo.
Uji coba siaran TV digital dilaksanakan oleh Kementerian Kominfo dengan melibatkan para pemangku kepentingan yaitu KPI, LPP TVRI, penyedia konten dan industri perangkat. Uji coba siaran televisi digital terrestrial bersifat non komersial dan dengan masa laku uji coba selama 6 (enam) bulan dan dapat diperpanjang. Dimana wilayah layanan yang dapat dilakukan uji coba (bahwa telah terbangun infrastruktur multipleksing TVRI) adalah sebanyak 20 lokasi
Tujuan uji coba siaran TV digital ini adalah dalam rangka penelitian aspek teknis dan non teknis meliputi kinerja perangkat dan sistem penyiaran multipleksing; perencanaan dan konfigurasi jaringan SFN, MFN, dan/atau gabungan SFN dan MFN; sinkronisasi antar pemancar pada metode SFN; fitur layanan lainnya antara lain layanan data, penerimaan bergerak (mobile), informasi cuaca, informasi keuangan, kondisi lalu lintas terkini, dan informasi peringatan dini bencana; model bisnis penyelenggaraan siaran televisi digital; model regulasi dan kelembagaan; sosialisasi dan kesiapan para pemangku kepentingan; dan mekanisme penyediaan serta distribusi set top box.
Sesuai ketentuan yang berlaku, kewajiban pembayaran BHP frekuensi radio tidak berlaku/dikenakan untuk keperluan penelitan yang dilakukan oleh lembaga/instansi pemerintah. Dalam hal ini uji coba siaran TV digital dilakukan dalam rangka penelitian aspek teknis dan non teknis.
Dalam MoU yang akan ditandatangi tanggal 9 Juni 2016, terdapat 36 badan hukum sebagai penyedia konten yang akan mengikuti uji coba siaran TV digital dan bekerjasama dengan TVRI.Rincian lebih lanjut mengenai hak dan kewajiban para pihak (TVRI sebagai pihak penyelenggara multipleksing dan pihak penyedia konten siaran), serta biaya-biaya yang timbul akibat uji coba ini akan dituangkan dalam Perjanjian Kerjasama.
Berikut nama 36 penyedia konten yang akan mengikuti Uji Coba Siaran TV Digital:
1.       PT. Nusantara Media Mandiri
2.       PT. Nusantara Media Mandiri Parahiyangan
3.       PT. Nusantara Media Mandiri Tapanuli
4.       PT. Nusantara Media Mandiri Batam
5.       PT. Nusantara Media Mandiri Yogyakarta
6.       PT. Inspira Televisi Indonesia
7.       PT. Inspira Media Televisi
8.       PT. Inspira Medan Mulia
9.       PT. Inspira Multi Talenta
10.   PT. Badar Televisi Media Persada
11.   PT. Televisi Mutiara Elok Digital
12.   PT. Media Kreatif Sumedang
13.   PT. Bandung Persada Tivi Digital
14.   PT. TVMu Surya Utama
15.   PT. Indonesia Visual Televisi Serang
16.   PT. Kemuning Televisi
17.   PT. Eka Televisi Bandung
18.   PT. Reka Indah Media

19.PT. Media Inti Televisi Nusantara
20.PT. Merah Putih Satu Visi
21.PT.Detik TV Indonesia
22.PT. Duta Anugerah Indah
23.PT. Daya Angkasa Andalas Indah
24.PT. Net Mediatama Televisi
25.PT. Cipta Megaswara Televisi
26.PT Oxcy Media Televisi
27.PT. Industri Televisi Semarang
28.PT. Reksa Birama Media
29.PT. Pasundan Utama Televisi
30.PT. Mediantara Televisi Bali
31.PT. Makassar Lintasvisual Cemerlang
32.PT. Borneo Television
33.PT. Kompas TV Media Informasi
34.PT. Pratama Cipta Digital
35.PT. Gramedia Media Nusantara
36.PT. Digital Inspirasi Indonesia

***

Source: kominfo.go.id

Minggu, 13 November 2016

KERBAU, MANUSIA dan Seutas TALI





Terlihat jelas pada gambar diatas seorang manusia sedang menarik seekor kerbau dengan menggunakan seutas tali. Kalau kita mau menarik suatu kesimpulan sudah barang tentu berbagai argumen yang akan kita ketengahkan untuk siapa kita suguhkan dari gambar diatas.Akan tetapi saya lebih menarik untuk membahas antara ketiga objek gambar yaitu pertama Manusia, Seutas Tali dan Kerbau itu sendiri. Paradok gambar tersebut saya imajinasikan kedalam keadaan Negeri Indonesia saat ini tahun 2016 penghujung. Sejak terpilihnya preseiden Jokowi Yusuf Kalla beberapa tahun lalu  terlihat jelas kondisi negeri ini semakin dikendalikan oleh kekuatan ekonomi yang sangat kental siapa gerangan yang selama ini bermain diIndonesia.

Tapi saya tidak membahas tentang ekonomi tersebut disini, saya lebih fokus dyngan judul dan gambar diatas. Kalau kita mau jujur melihatnya Sudah barang tentu Kerbau yang besar tersebut bisa patuh dan menurut dengan manusia yang menariknya dengan seutas tali pengikat yang Hanya sekedarnya. Bukan tidak mungkin kerbau yang besar bisa lari atau kabur dari sang penariknya kemana yang ia suka dan mau. Bahkan bukan tidak mungkin sang Kerbau bisa menyeruduk manusia tersebut karena telah merasa mengendalikan dan memaksa kemana ia bawa sesuka hatinya. Dari sisi kekuatan sudah barang tentu sang Kerbau lebih kuat dan besar, sedangkan Manusia lebih kecil dan tentunya punya kelemahan tersendiri. Apa gerangan yang terjadi sehingga Kerbau tersebut tidak mau bahkan cenderung menurut dengan sang penuntunya yaitu Manusia tadi. Jika diteliti hanya seutas Tali lah yang mengikat antara keduanya. Kalaulah memang benar Manusia tersebut membawa Kerbau itu untuk mencarikan makanannya tentu sekedar makanan yang didapat oleh kerbau, akan tetapi dapatkah kerbau tersebut memilih daerah makanan dimana yang diinginkannya? Saya berharap jawaban tersebut ada dibenak kepala anda masing masing. Karena kita sudah tahu pasti lambat atau cepat kerbau tersebut akan disembelih dan dipotong untuk menjadi makanan bagi manusia itu sendiri suatau saat nanti. Bukankah jika Kerbau itu menggunakan kekuatan dan kebesarannya bisa dijadikan alat untuk melapaskan diri dari Manusia yang serakah dan terkadang  tidak berperikemanusiaan. Memang kerbau termasuk binatang yang ditakdirkan oleh Sang PenciptaNYA tidak diberi akal dan fikiran, hanya sekedar Otak sudah barang tentu ada. Kalaulah binatang tersebut diberi Akal dan Fikiran oleh Sang PenciptaNYA  gerangan apa yang terjadi tentu kita tidak bisa memprediksinya. Apalagi seutas Tali yang mengikatnya  tidak akan berarti apapun jika sang Kerbau ingin melepaskan diri dari sang Manusia. 

Berikut mari kita baca tulisan :

KONSEP MANUSIA DI DALAM AL-QUR’AN

Oleh : Kukuh Tri Wijiantara
A. Konsep Manusia Sebagai AL-Basyar.


Pengertian dan Konsep Al-Basyar.
Kata Al-Basyar dipakai untuk menyebut semua makhluk Manusia baik laki-laki maupun perempuan, Kata basyar adalah jamak dari kata basyarah yang berarti permukaan kulit muka, wajah dan tubuh yang menjadi tempat tumbuhnya rambut

Dengan memahami konsep manusia dari sudut pandang Penciptanya, diharapkan dapat diambil manfaat yaitu munculnya kesadaran terhadap kebenaran firman-firman Tuhan, yang pada gilirannya membentuk pandangan teosentris.

Dalam Alquran, kata basyar (tanpa menggunakan alif-lam) sebanyak 31 kali, al-basyar (dengan menggunakan alif-lam) sebanyak 5 kali dan basyarain (tanpa alif-lam dalam bentuk dual) sebanyak 1 kali  Dari semua ayat tersebut, khususnya basyar dan al-basyar dapat diklasifikasikan menjadi 6 bagian, yaitu:


1.   Menggambarkan Definisi Fisik.

Ada satu ayat yang menyebutkan basyar dalam pengertian kulit manusia, yaitu (Neraka Saqar) akan membakar kulit manusia/lawwahah li al-basyar.

“Tahukah kamu apakah (Neraka) Saqar itu ?, Saqar itu tidak meninggalkan dan tidak membiarkan , Neraka Saqar adalah pembakar kulit Manusia” (Q.S  Al-Muddasir : 27-29)

2.    Menyatakan Seorang Nabi adalah Basyar.
Ada 23 ayat yang menyatakan bahwa kata basyar dipakai oleh Alquran yang berhubungan dengan dengan Nabi dan kenabian, dan 12 diantaranya menyatakan bahwa seorang nabi adalah basyar, yaitu secara lahiriah mempunyai ciri yang sama yaitu makan dan minum dari bahan yang sama. Antara lain dinyatakan, bahwa para pemuka orang-orang yang kafir dan mendustakan akan menemui hari akhirat: Orang ini tidak lain hanyalah manusia seperti kamu/basyar mitslukum .
  
“Dan berkatalah pemuka-pemuka yang kafir di antara kaumnya dan yang mendustakan akan menemui hari akhirat (kelak) dan yang telah Kami mewahkan mereka dalam kehidupan di dunia(Orang) ini tidak lain hanyalah manusia seperti kamu, dia makan dari apa yang kamu makan, dan meminum dari apa yang kamu minum. Dan sesungguhnya jika kamu sekalian mentaati manusia yang seperti kamu, niscaya bila demikian, kamu benar-benar (menjadi) orang-orang yang merugi”
( Q.S Al Mu’minun : 33-34).

“Berkata rasul-rasul mereka:"Apakah ada keragu-raguan terhadap Allah, Pencipta langit dan bumi? Dia menyeru kamu untuk memberi ampunan kepadamu dari dosa-dosamu dan menangguhkan (siksaan)mu sampai masa yang ditentukan?" Mereka berkata: "Kamu tidak lain hanyalah manusia seperti kami juga. Kamu menghendaki untuk menghalang-halangi (membelokkan) kami dari apa yang selalu disembah nenek moyang kami, karena itu datangkanlah kepada kami, bukti yang nyata".   (Q.S  Ibrahim( 14): 10-11)

Dan diselanjutnya (Q.S Al-Kahf (18): 110) (QS. Al-Anbiya (21): 3),(QS. 23: 24) ,(Q.S 26: 154 & 186), (Q.S 36: 15), (Q.S 41: 6) dan  (Q.S11: 27).

3.     Menyatakan tentang kenabian
Ayat yang menyatakan kata basyar dipakai oleh Alquran dalam kaitannya dengan kenabian sebanyak 11 buah, antara lain: Tidak wajar bagi seorang manusia (basyar) yang Allah berikan kepadanya al-Kitab, hikmah dan kenabian, lalu ia berkata kepada manusia: “Hendaklah kamu menjadi penyembah-penyembahku bukan penyembah Allah.



“Tidak wajar bagi seseorang manusia yang Allah berikan kepadanya Al Kitab, hikmah dan kenabian, lalu dia berkata kepada manusia: "Hendaklah kamu menjadi penyembah-penyembahku bukan penyembah Allah." Akan tetapi (dia berkata): "Hendaklah kamu menjadi orang-orang rabbani, karena kamu selalu mengajarkan Al Kitab dan disebabkan kamu tetap mempelajarinya” (QS. Ali-Imran (3): 79)



Dan diselanjutnya  (Q.S Al An’aam (6): 91), (Q.S Asy Syuura (42): 51), (Q.S Al Muddatsir (74): 31), (Q.S Yusuf (12): 31) (Q.S Al Israa (17): 93-94), (Q.S Al Mu’minuun (23): 34) dan (Q.S Al Qamar (54): 24). al-Thabathaba’i (1972: 275)



Menafsirkan, tidak patut bagi seorang manusia (dalam hal ini Nabi) yang diberikan Tuhan karunia yang berlimpah, lalu memproklamirkan dirinya agar disembah, hanya karena ia diberikan al-Kitab, hikmah dan kenabian.


4.    Menunjukkan Persentuhan Laki-laki dan  Perempuan
Ada 2 ayat yang menyebutkan kata basyar dalam kaitannya dengan per-sentuhan antara laki-laki dan perempuan. Maryam berkata: “Bagaimana mung-kin akan ada bagiku seorang anak laki-laki, sedang tidak pernah seorang manusia (wa lam yamsasni basyar) pun menyentuhku, dan akan bukan pula seorang pezina.

“Maryam berkata: "Bagaimana akan ada bagiku seorang anak laki-laki, sedang tidak pernah seorang manusiapun menyentuhku dan aku bukan (pula) seorang pezina. (Q.S Maryam (19): 20)


Maryam berkata: "Ya Tuhanku, betapa mungkin aku mempunyai anak, padahal aku belum pernah disentuh oleh seorang laki-lakipun." Allah berfirman (dengan perantaraan Jibril): "Demikianlah Allah menciptakan apa yang dikehendaki-Nya. Apabila Allah berkehendak menetapkan sesuatu, maka Allah hanya cukup berkata kepadanya: "Jadilah", lalu jadilah dia.”   (Q.S Ali Imran (3): 47)



5.    Menggambarkan Manusia pada umumnya.

Alquran yang menggunakan kata basyar dalam pengertian manusia pada umumnya sebanyak 5 ayat, antara lain: “Ini tidak lain hanyalah perkataan manusia” (In hadza illa qawl al-basyar )
  

“ini tidak lain hanyalah perkataan manusia. sebagai ancaman bagi manusia.” (Q.S Al muddatsir : 25 dan 36)

“maka ia mengadakan tabir (yang melindunginya) dari mereka; lalu Kami mengutus roh Kami kepadanya, maka ia menjelma di hadapannya (dalam bentuk) manusia yang sempurna. Maka makan, minum dan bersenang hatilah kamu. Jika kamu melihat seorang manusia, maka katakanlah: "Sesungguhnya aku telah bernazar berpuasa untuk Tuhan Yang Maha Pemurah, maka aku tidak akan berbicara dengan seorang manusiapun pada hari ini". (Q.S Maryam: 17 dan 26)

Kebanyakan mufassir tidak mengomentari lagi ayat ini karena sudah sangat jelas kandungannya, namun al-Sayuthi dan al-Mahalli sedikit memberikan penjelasan bahwa ini merupakan rekaman perkataan orang-orang kafir dimana mereka mengatakan sesungguhnya Alquran itu hanya ajaran yang disampaikan oleh manusia biasa. menambahkan, bahwa orang-orang kafir mengatakan Alquran itu hanya dikutip dari perkataan orang lain (manusia biasa) saja, bukan kalam Allah sebagaimana dakwaannya (Muhammad).


6.    Menyatakan proses penciptaan dari tanah

Yang menyatakan arti basyar sebagai proses penciptaan manusia dari tanah ada 4 ayat, antara lain: Di antara tanda-tanda kekuasan-Nya ialah Dia menciptakan kamu dari tanah, kemudian tiba-tiba kamu (menjadi) manusia yang berkem-bang biak/basyar tantasyirun .

“Tetapi orang-orang yang zalim, mengikuti hawa nafsunya tanpa ilmu pengetahuan; maka siapakah yang akan menunjuki orang yang telah disesatkan Allah? Dan tiadalah bagi mereka seorang penolongpun.  (Q.S Ar Ruum (30): 29)

“Ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada malaikat: "Sesungguhnya Aku akan menciptakan manusia dari tanah".  (Q.S Shaad (38): 71)

“Dan (ingatlah), ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: "Sesungguhnya Aku akan menciptakan seorang manusia dari tanah liat kering (yang berasal) dari lumpur hitam yang diberi bentuk. (Q.S Al Hijr (15): 28)


Dia menciptakan kamu dari tanah, dimaksud adalah basyar (manusia), kemudian menjadi manusia yang terdiri dari daging dan darah yaitu keturunannya yang tersebar di permukaan bumi (al-Naisaburi, 1994: 431)


7.    Menunjukkan manusia akan menemui kematian.
Alquran yang menerangkan kata basyar dalam pengertian semua manusia akan menemui kematian hanya 1 ayat, yaitu: Kami tidak menjadikan hidup abadi bagi seorang manusia pun sebelum kamu (wa ma ja’alna li basyar min qablik al-khuld), maka jikalau kamu (Muhammad) mati, apakah mereka akan kekal? Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati.

“Kami tidak menjadikan hidup abadi bagi seorang manusiapun sebelum kamu (Muhammad); maka jikalau kamu mati, apakah mereka akan kekal ?. Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya). Dan  hanya kepada Kamilah kamu dikembalikan. (Q.S A Anbiyaa (21): 34-35)

Menafsirkan ayat ini, Kami tidak menjadikan hidup abadi bagi seorang manusia pun, yaitu kekal di dunia selama-lamanya sebelum kamu (Muhammad), maka jika kamu mati apakah mereka akan kekal? Mereka berangan-angan mati lalu hidup lagi setelah itu. Maka Allah menyangkal anggapan itu dengan ungkapan ini dan menjelaskan mereka pun menuju kehancuran, artinya Ia telah menetapkan tidak akan kekal (hidup) seorang manusia pun di dunia ini. Itulah bukti keperkasaan Allah Swt.



B. Konsep Manusia sebagai Al-Insan


Kata al-ins atau al-insan disebut dalam Al-Qur’an sebanyak 65 kali, kata al-ins senantiasa dipertentangkan dengan al-jinn (jin), yakni sejenis makhluk halus yang tidak bersifat materi yang hidup diluar alam manusia, dan tidak tunduk kepada hukum alam kehidupan manusia sebagaimana disebutkan oleh Allah dalam Al-Qur’an sebagai makhluk diciptakan dari api. Makhluk yang membangkang tatkala diperintahkan untuk bersujud kepada Adam.

Kata al-insan bukan berarti basyar dan bukan juga dalam pengertian al-ins. Dalam pemakaian Al-Qur’an, mengandung pengertian makhluk mukallaf (yang dibebani tanggung jawab) mengemban amanah Allah untuk menjadi khalifah dalam rangka memakmurkan bumi. Al-insan sebagaimana disebutkan dalam surat Al-Alaq adalah mengandung pengertian sebagai makhluk yang diciptakan dari segumpal darah, makhluk yang mulia sebab memiliki ilmu, dan makhluk yang melampaui batas karena telah merasa puas dengan apa yang ia miliki.
Dalam beberapa surat lain dalam Al-Qur’an, manusia digambarkan sebagai:

•    Makhuk yang suka membantah (QS. An-Nahl’ : 4)

Artinya: “Dia telah menciptakan manusia dari mani, tiba-tiba ia menjadi pembantah yang nyata.”  (QS. An- Nahl’ : 4)

•    Makhluk yang lemah dan hina (QS. A-Nisa’ : 28)

Artinya: “Allah hendak memberikan keringanan kepadamu, dan manusia dijadikan bersifat lemah. “ (QS. A-Nisa’ : 28)

•    Makhluk yang mudah dipengaruhi oleh sesuatu sehingga lupa kepada Tuhannya (QS. Al-Infithar: 6-8)

Artinya: “Hai manusia, apakah yang telah memperdayakan kamu (berbuat durhaka) terhadap Tuhanmu Yang Maha Pemurah.” (QS. Al-infithar : 6)

Artinya: “dalam bentuk apa saja yang Dia kehendaki, Dia menyusun tubuhmu.” (QS. Al-infithar : 8)

•    Makhuk yang melampaui batas dan melupakan penciptanya (QS. Al-lsra’ : 67).

Artinya: “Dan apabila kamu ditimpa bahaya di lautan, niscaya hilanglah siapa yang kamu seru kecuali Dia, Maka tatkala Dia menyelamatkan kamu ke daratan, kamu berpaling. Dan manusia itu adalah selalu tidak berterima kasih.” (QS. Al-Isra : 67)

Namun disamping itu, sebagaimana disebutkan diatas bahwa manusia adalah makhluk yang diciptakan untuk memakmurkan bumi, meskipun pernyataan Allah tersebut mendapatkan sanggahan dari para malaikat yang mengatakan bahwa manusia adalah makhuk yang akan banyak menumpahkan darah dan membuat kerusakan dimuka bumi.

Allah SWT telah memberikan keistimewaan kepada manusia dibandingkan dengan makhluk ciptaan-Nya yang lain, sebagaimana Allah SWT telah menciptakan Adam dari tanah liat, yang kemudian di-tiupkan ruh kepadanya, lantas Allah memberikan kemampuan untuk berbicara (al-bayan) yang menggugah hati dan perasaan, sehingga manusia dalam arti basyar berubah menjadi manusia yang berarti insan yang sanggup menerima Al-Qur’an sebagai petunjuk. Yang semuanya itu mengandung resiko dengan adanya ujian-ujian yang akan menimpanya, baik itu bersifat positif atau negatif.

C. Kesimpulan Konsep Manusia Sebagai Al-basyar dan Al-insan Dalam Al-quran.

Kata insan dan basyar yang dipakai dalam Alquran untuk sebutan manusia, bukan berarti menunjukkan adanya dua jenis manusia, akan tetapi kata insan dan ba-syar pada dasarnya menunjuk pada manusia yang tunggal dengan bi-dimensionalnya (dua dimensi), dimensi insan pada kapasitas akalnya dan dimensi basyar pada ka-pasitas tindakannya. 

Oleh karenanya, dalam kehidupan sehari-hari, kedua sisi gagasan – pemikiran dan kesadaran – dan tindakan hampir tidak bisa dipisahkan, dan jika karena sesuatu hal gagasan dan tindakan itu dipisahkan, maka terlihat manusia berada dalam konflik kepribadian. Kepribadian yang berada dalam konflik tersebut, seringkali disebut pribadi yang tak seimbang atau berkepribadian ganda, sehingga menimbulkan tindakan yang tidak bertanggung jawab dan sia-sia. 

Kata basyar dipakai dalam Alquran sangat terbatas, antara lain untuk menunjukkan manusia pada umumnya seperti yang tampak pada fisiknya yang bergantung sepenuhnya pada makan dan minum dari apa yang ada di bumi. 

Dengan melihat konteks penggunaan kata basyar dalam Alquran, maka dapat disimpulkan bahwa sebetulnya kata basyar menunjukkan pengertian manusia dalam hubungannya dengan perbuatan yang melibatkan tubuhnya, yang tampak pada luarnya, yang bergerak dan berjalan-jalan. 

Manusia secara fisik tumbuh kuat karena makan dan minum dari apa yang ada di bumi ini, sehingga manusia mempunyai kekuatan untuk merealisasikan kehendak dan keinginannya. Maka bila diteliti dari arah ini, sebetulnya manusia merupakan bagian dari alam materi, dan oleh karena itu ia tunduk dan patuh pada kehendak dan hukum-hukum alam atau sunnatullah.

Semoga Bermanfaat.


.