Bismillah

Bismillah
AWAL PERMULAAN YANG BAIK

Rabu, 28 Desember 2016

MENGHINA SYARI’AT ISLAM

Muqodimah
Segala puji hanya untuk Allah Ta’ala, shalawat serta salam semoga tercurah kepada Nabi Muhammad Shalallahu’alaihi wa sallam beserta keluarga dan seluruh sahabatnya.
Firman Allah ta’ala:
﴿ الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ اْلإِسْلاَمَ دِينًا ﴾ [المائدة:3]
Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agamamu.
Dan firman-Nya:
﴿ إِنَّ الدِّينَ عِندَ اللهِ اْلإِسْلاَمُ ﴾ [ال عمران: 19]
Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam. (QS. 3:19)
Dan firman-Nya:
﴿ وَمَن يَبْتَغِ غَيْرَ اْلأِسْلاَمِ دِينًا فَلَن يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي اْلأَخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ {85} ﴾ [ال عمران:85]
Barangsiapa mencari agama selain dari agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia diakhirat termasuk orang-orang yang rugi. (QS. 3:85)
Dan firman-Nya:
﴿ أَفَغَيْرَ دِينِ اللهِ يَبْغُونَ وَلَهُ أَسْلَمَ مَن فِي السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ طَوْعًا وَكَرْهًا وَإِلَيْهِ يُرْجَعُونَ ﴾ [ال عمران: 83]
Maka apakah mereka mencari agama yang lain dari agama Allah, padahal kepada-Nya-lah berserah diri segala apa yang di langit dan di bumi, baik dengan suka maupun terpaksa dan hanya kepada Allah-lah mereka dikembalikan. (QS. 3:83)
 Agama yang dimaksud di atas adalah agama Islam yang Allah ta’ala mengutus rasul-Nya Muhammad Shallallahu ‘alaihiwasallam dengannya, ia adalah agama universal untuk semua umat manusia, universal untuk sepanjang zaman  hingga hari kiamat sejak diutusnya nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihiwasallam,dan agama-agama yang ada sebelum Islam yang dibawa oleh para rasul juga agama-agama yang benar, yaitu agama Allah ta’ala, akan tetapi agama Islam datang sebagai penggantinya (nasikh). Semua penghuni bumi harus meyakini dan masuk dalam agama Islam, karena hanya itulah agama benar yang tersisa.
Adapun agama-agama sebelumnya maka sungguh telah dinasakh dengan agama ini, maka siapa yang masih menganut agama terdahulu ia tidak beriman kepada Allah ta’ala dan para rasul-Nya, dan tidak pula di atas agama yang benar, karena ia menganut agama yang sudah dinasakh, dan agama yang sudah dinasakh tidak boleh dianut, dan bukan merupakan ketaatan kepada Allah ta’ala setelah digantinya, ia hanya ta’at kepada Allah ta’ala sebelum dinasakh.
Adapun bila sudah dinasakh maka sudah berakhir pengamalannya dan harus kembali kepada agama yang menasakh yaitu agama Islam, sama saja dalam hal itu agama Yahudi dan Nashrani, atau selain mereka dari semua orang kafir dan penduduk di muka bumi. Siapa pun tidak punya pilihan lain selain masuk ke dalam agama ini –yaitu agama Islam- yang disabdakan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihiwasallamtatkala Jibril alaihissalam bertanya kepadanya: ‘Beritakanlah kepadaku tentang Islam? Beliau menjawab:
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « أَنْ تَشْهَدَ أَنْ لَاإِلهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ  وَتُقِيْمَ الصَّلاَةَ وَتُؤْتِيَ الزَّكَاةَ وَتَصُوْمَ رَمَضَانَ وَتَحُجَّ الْبَيْتَ الْحَرَامَ إِنِ اسْتَطَعْتَ إِلَيْهِ سَبِيْلًا » [ أخرجه مسلم ]
 ‘Engkau bersaksi bahwa tidak ada Ilah (yang berhak disembah) selain Allah dan sesungguhnya Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan, dan menunaikan ibadah haji ke Baitullah jika engkau mampu.’[1]
[1]HR Muslim 36-37. 
Lima perkara yang lima ini: Dua kalimah syahadah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan, dan menunaikan ibadah haji ke Baitullah adalah rukun rukun Islam yang ia berdiri di atasnya, sebagaimana beliau bersabda:
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « بُنِيَ الْإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ: شَهَادَةِ أَنْ لَاإلهَ إِلَّا اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ وَإِقَامِ الصَّلاَةَ وَإِيْتَاءِ الزَّكاَةَ وَصَوْمِ رَمَضَانَ وَحَجِّ بَيْتِ اللهِ الْحَرَامِ» [ أخرجه البخاري ]
Islam dibangun di atasnya lima perkara: bersaksi bahwa tidak ada Ilah (yang berhak disembah) selain Allah dan bahwasanya Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan dan berhaji ke Baitullah.’[2]
[2]HR. Al-Bukhari 8. 
Ada berbagai macam kewajiban, ada keta’atan, semuanya adalah pelengkap bagi lima perkara ini, lima perkara ini adalah pondasi yang berdiri di atasnya bangunan Islam, ia adalah tiang tiangnya yang dibangun di atasnya, dan ketaatan lainnya yang tersisa berupa kewajiban dan yang disunnahkan adalah pelengkap dan penyempurna bagi agama ini. Agama ini, semuanya adalah baik, semuanya adalah nikmat, karena Allah ta’ala menamakannya nikmat:
﴿ الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي ﴾ [المائدة: 3]
Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku      Al-Maidah: 3
Allah ta’ala bersaksi bahwa ia adalah agama yang sempurna, dalam arti: tidak ada kekurangan padanya, sungguh ia telah mencukupi semua yang dibutuhkan hamba dalam dunia mereka dan di akhirat mereka yang padanya merupakan kebaikan, keselamatan dan kebahagiaan mereka di sisi Allah ta’ala. Maka agama ini menjamin bagi orang yang berpegang dengannya dan berjalan di atasnya, memberi jaminan untuk mendapat kebahagiaan di dunia dan akhirat.
Adapun orang yang berpaling darinya dan tidak masuk padanya, atau masuk padanya akan tetapi menyia-nyiakan sebagiannya dan berpegang dengan sebagiannya. Maka yang tidak masuk padanya sama sekali berarti ia adalah orang kafir calon penghuni neraka yang kekal di dalamnya, dan yang masuk padanya akan tetapi mengurangi sesuatu darinya, maka orang ini agamanya kurang sekadar kekurangan darinya, bisa jadi tidak ada agama baginya apabila kekurangan itu bertolak belakang dengan dasar agama. Maka orang yang tidak shalat umpamanya, tidak ada agama padanya, karena ia menyia-nyiakan pondasi Islam.
Demikian pula yang menyekutukan Allah ta’ala, tidak ada agama padanya, karena syirik bertolak belakang dengan Islam dan bertentangan.Demikian pula yang melakukan salah satu pembatal dari pembatal-pembatal Islam dan sebab-sebab murtad, maka sesungguhya ia keluar dari agama ini, ia menjadi kafir, murtad, sekalipun ia masih shalat, puasa dan berhaji, selama ia belum bertaubat dari pembatal agama yang dia lakukan,  sesungguhnya pembatal ini merusak agamanya, dan ia tetap beramal di luar agama dan di luar petunjuk
Adapun yang muncul darinya kesalahan atau kekurangan dalam agamanya akan tetapi tidak sampai kepada batas murtad, seperti para pelaku maksiat misalnya, maka yang seperti ini tidak keluar dari agama, akan tetapi agamanya kurang dan bisa menghadapi hukuman serta bisa masuk neraka. Maka bahaya sangat berat dalam hal ini.
Namun pelanggaran itu bisamengeluarkan dari agama, maka sesungguhnya bahayanya nyata. Karena sesungguhnya manusia terkadang melakukan ibadah dan ia mengira bahwa ia berada di atas agama, padahal sebenarnya ia tidak berada di atas agama karena ia terus melakukan salah satu pembatal dari pembatal-pembatal agama Islam yang dia belum bertaubat darinya, dan termasuk pembatal-pembatal ini adalah mengolok-olok agama.
Maka manusia –sekalipun ia shalat, puasa, dan melakukan amal ibadah- jika ia mengolok-olok agama sekalipun hanya dengan satu kata atau satu kali, maka sesungguhnya ia sudah keluar dari agama dan ia menjadi murtad. Ia harus bertaubat kepada Allah ta’ala dan masuk Islam lagi. Dan jika terus dan tidak bertaubat maka sesungguhnya ia berada di luar agama.
Dalil hal itu adalah firman Allah ta’ala:
﴿ قُلْ أَبِاللهِ وَءَايَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنتُمْ تَسْتَهْزِءُونَ . لاَتَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُم بَعْدَ إِيمَانِكُمْ ﴾ [التوية: 65-66]
Katakanlah: “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?”. (QS. 9:65)
Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman. (QS. 9:66)
Mereka adalah satu golongan dari kaum mukminin yang mengolok olok Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat, serta mengolok olok agama. Maka turunlah wahyu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mengabarkan bahwa mereka murtad dari agama Islam disebabkan perkataan mereka. Lalu mereka datang meminta maaf kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata: Sesungguhnya kami berbicara sambil bercanda, kami tidak bermaksud mengolok olok agama, kami hanya ingin bercanda dan bermain. Maka Allah ta’ala berfirman:
﴿ قُلْ أَبِاللهِ وَءَايَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنتُمْ تَسْتَهْزِءُونَ . لاَتَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُم بَعْدَ إِيمَانِكُمْ ﴾ [التوية: 65-66]
Katakanlah: “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?”. (QS. 9:65)
Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman. (QS. 9:66)
Mereka datang meminta maaf dan berkata: ‘Ya Rasulullah, sesungguhnya kami berbicara hanya sambil bercanda dan bersenang senang, kami tidak bermaksud mengolok olok agama ini,’ dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menerima alasan ini dari mereka, beliau hanya menjawab mereka dengan perintah Allah ta’ala, yaitu firman-Nya:
﴿ قُلْ أَبِاللهِ وَءَايَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنتُمْ تَسْتَهْزِءُونَ . لاَتَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُم بَعْدَ إِيمَانِكُمْ ﴾
Katakanlah:”Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?”. (QS. 9:65)
Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman. (QS. 9:66)
Beliau tidak menambah atas jawaban itu dan tidak menoleh kepada yang meminta maaf kepadanya, tidak menambah selain membaca ayat ini, karena Allah ta’ala menyuruh beliau:
﴿ قُلْ أَبِاللهِ وَءَايَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنتُمْ تَسْتَهْزِءُونَ . لاَتَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُم بَعْدَ إِيمَانِكُمْ ﴾
Katakanlah: “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?”. (QS. 9:65)
Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman. (QS. 9:66)
Bahayanya sangat berat, karena sebagian manusia –terutama orang orang bodoh- terkadang sambil bercanda di antara mereka, lalu masuk ke dalam wilayah agama ini atau orang orang taat beragama dengan sedikit mengolok olok atau meremehkan, atau mereka berkata: Agama ini sangat berat, atau ini adalah agama keras, atau ungkapan senada. Maka siapa yang mengucapkan kata kata ini atau semisalnya, maka ia menjadi murtad dari Islam, sekalipun ia shalat siang dan malam serta puasa sepanjang tahun.
Apabila muncul darinya ucapan dari jenis ini seperti mengolok olok agama dan merendahkan Islam, maka ia menjadi kafir murtad, jika ia tidak bertaubat kepada Allah ta’ala dengan benar, maka ia hidup di luar agama Islam.
Dan termasuk hal itu: mengolok olok sesuatu dari nama nama atau sifat sifat Allah ta’ala, atau mengolok olok shalat, atau zakat, atau puasa, atau haji, atau mengolok olok sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, seperti mengolok olok sesuatu yang diriwayatkan dalam hadits shahih dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, seperti siwak, memanjangkan jenggot, mencukur kumis,  dan seperti semua ibadah. Sekalipun ibadah ini dari yang sunnah dan bukan termasuk yang wajib, apabila seseorang mengolok oloknya maka ia menjadi murtad, karena ia mengolok olok agama Allah ta’ala.
Allah ta’ala menyebutkan tentang orang orang munafik bahwa mereka mengolok olok agama, seperti dalam firman-Nya:
﴿ وَإِذَا خَلَوْإِلىَ شَيَاطِينِهِمْ ﴾ [البقرة: 14]
Dan bila mereka kembali kepada syaitan-syaitan mereka, 
Maksudnya: apabila orang orang munafik yang mengaku muslim, apabila pergi kepada orang orang kafir dan Yahudi serta selain mereka, mereka berkata:
﴿ قَالُوا إِنَّا مَعَكُمْ إِنَّمَا نَحْنُ مُسْتَهْزِءُونَ ﴾ [البقرة: 14]
mereka mengatakan:”Sesungguhnya kami sependirian dengan kamu, kami hanyalah berolok-olok”. (QS. 2:14)
Mereka berkata: sesungguhnya kami masuk Islam hanya untuk mengolok olok, bukan sebenarnya. Karena itu kami bersama kalian wahai orang orang kafir, kami bersamamu di atas agamamu, akan tetapi kami hanya menipu Muhammad dan para sahabatnya, lalu kami menampakkan keislaman, dan kami tidak benar dalam hal itu untuk menipu mereka.
Firman Allah ta’ala:
﴿ اللَّهُ يَسْتَهْزِئُ بِهِمْ وَيَمُدُّهُمْ فِي طُغْيَانِهِمْ يَعْمَهُونَ ﴾ [البقرة: 15]
Allah akan (membalas) olokan-olokan mereka dan membiarkan mereka terombang-ambing dalam kesesatan mereka. (QS. 2:15)
 Ini hukuman untuk mereka, maka maksud( اللَّهُ يَسْتَهْزِئُ بِهِمْ ): Dia ta’ala membalas olok olokan mereka, sesungguhnya Allah ta’ala mengolok olok mereka, menghina, merendahkan dan menyiksa mereka.
Dan di hari kiamat, apabila mereka ingin selamat, karena mereka diberikan sedikit harapan untuk selamat bersama kaum muslimin, kemudian hal itu diambil dari mereka. Sebagaimana firman Allah ta’ala:
﴿ يَوْمَ يَقُولُ الْمُنَافِقُونَ وَالْمُنَافِقَاتُ لِلَّذِينَ ءَامَنُوا انظُرُونَا نَقْتَبِسْ مِن نُّورِكُمْ﴾ [الحديد: 13]
Pada hari ketika orang-orang munafik laki-laki dan perempuan berkata kepada orang-orang yang beriman:”Tunggulah kami supaya kami dapat mengambil sebahagian dari cahayamu”. 
Ketika orang orang beriman berada di atas cahaya, sebagaimana firman Allah ta’ala:
﴿ نُورُهُمْ يَسْعَى بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَبِأَيْمَانِهِمْ ﴾
sedang cahaya mereka memancar di hadapan dan di sebelah kanan mereka, ... (QS. 66:8)
Mereka berada di atas cahaya dan orang orang kafir di atas kegelapan, karena tidak ada iman bersama mereka, mereka tidak tahu apa yang ada di bawah kaki mereka.
Orang orang munafik diberikan sedikit cahaya di awalnya untuk mengolok olok mereka, lalu mereka merasa bahagian, kemudian diambil dari mereka, lalu mereka berada di atas kegelapan. Ketika itulah mereka meminta pertolongan kepada orang orang beriman, mereka berkata: (انظُرُونَا ) :Maksudnya: tunggulah kami hingga kami menyusul kalian dan meminta cahaya dari kalian. Mereka meminta kaum muslimin berhenti hingga mereka bisa menyusul dan mendapat cahaya dari cahaya mereka:
﴿ قِيلَ ارْجِعُوا وَرَآءَكُمْ فَالْتَمِسُوا نُورًا فَضُرِبَ بَيْنَهُم بِسُورٍ لَّهُ بَابٌ بَاطِنُهُ فِيهِ الرَّحْمَةُ وَظَاهِرُهُ مِن قِبَلِهِ الْعَذَابُ ﴾ [الحديد: 13]
Dikatakan (kepada mereka):”Kembalilah kamu ke belakang dan carilah sendiri cahaya (untukmu)”.Lalu diadakan di antara mereka dinding yang mempunyai pintu.Di sebelah dalamnya ada rahmat dan di sebelah luarnya dari situ ada siksa. (QS. al-Hadid:13)
Seperti inilah Allah ta’ala memutuskan di antara makhluknya pada hari kiamat: memisahkan ahli iman dari ahli nifaq, ahli iman berada di surga dan di atas cahaya, dan ahli nifaq dan orang kafir di dalam kegelapan dan di dalam neraka:
(. يُنَادُونَهُمْ):  Maksudnya orang orang munafik berseru kepada kaum muslimin:
( أَلَمْ نَكُن مَّعَكُمْ): Maksudnya semasa di dunia, bukankah kami shalat, puasa dan berhaji bersama kalian?
Maka orang orang beriman menjawab:
﴿ قَالُوا بَلَى وَلَكِنَّكُمْ فَتَنتُمْ أَنفُسَكُمْ وَتَرَبَّصْتُمْ وَارْتَبْتُمْ وَغَرَّتْكُمُ اْلأَمَانِيُّ حَتَّى جَآءَ أَمْرُ اللهِ وَغَرَّكُم بِاللهِ الْغَرُورُ   ﴾ [الحديد: 14]
Mereka menjawab:”Benar, tetapi kamu mencelakakan dirimu sendiri dan menunggu (kehancuran kami) dan kamu ragu-ragu serta ditipu oleh angan-angan kosong sehingga datanglah ketetapan Allah; dan kamu telah ditipu terhadap Allah oleh (syaitan) yang amat penipu. (QS.al-Hadid:14)
Gharur: adalah syetan.
) فَالْيَوْمَ لاَيُؤْخَذُ مِنكُمْ فِدْيَةٌ(
Maka pada hari ini tidak diterima tebusan dari kamu Maksudnya tidak diterima dari manusia bahwa ia memberi dirinya dengan harta.
Maka pada hari ini tidak diterima tebusan dari kamu dan tidak pula dari orang-orang kafir.Maksudnya: kalian dan orang orang kafir adalah sama.
﴿ مَأْوَاكُمُ النَّارُ هِيَ مَوْلاَكُمْ وَبِئْسَ الْمَصِيرُ ﴾ [الحديد: 15]
Tempat kamu ialah neraka. Dialah tempat berlindungmu.Dan dia adalah sejahat-jahat tempat kembali. (QS. al-Hadid:15)
Perkaranya sangat berbahaya.
Maka yang wajib terhadap seorang muslim: agar ia menghormati Islam, mengagungkan Islam dan perintah perintah agama, janganlah ia mengolok olok sedikitpun dari agama Islam, sekalipun hanya dalam perkara sunnah, namun ia harus mengagungkan agama.
Firman Allah ta’ala:
﴿ ذَلِكَ وَمَن يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللهِ فَإِنَّهَا مِن تَقْوَى الْقُلُوبِ  ﴾ [الحج: 32]
Dan barangsiapa mengagungkan syi’ar-syi’ar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketaqwaan hati. (QS. Al-Hajj:32)
Dan firman Allah ta’ala:
﴿ وَمَن يُعَظِّمْ حُرُمَاتِ اللهِ فَهُوَ خَيْرٌ لَّهُ عِندَ رَبِّهِ ﴾ [الحج: 30]
Dan barangsiapa mengagungkan apa-apa yang terhormat di sisi Allah maka itu adalah lebih baik baginya di sisi Rabbnya. (QS. al-Hajj:30)
Yang wajib: mengagungkan agama, mengagungkan perintah perintah syara’ dan larangan larangan dan menghormatinya. Demikian pula wajib menghormati orang orang beriman, maka tidak boleh bagi seorang muslim mengolok olok saudaranya sesama muslim.
Bahkan, apabila orang orang kafir mengolok olok kaum muslimin, maka sesungguhnya di hari kiamat kondisinya akan berbalik, firman Allah ta’ala:
﴿ إِنَّ الَّذِينَ أَجْرَمُوا كَانُوا مِنَ الَّذِينَ ءَامَنُوا يَضْحَكُونَ ﴾ [المطففين: 29]
Sesungguhnya orang-orang yang berdosa, adalah mereka yang dahulunya (di dunia) menertawakan orang-orang yang beriman. (QS. al-Muthaffififin:29)
Maksudnya di dunia.
﴿ وَإِذَا مَرُّوا بِهِمْ يَتَغَامَزُونَ ﴾ [المطففين: 30]
Dan apabila orang-orang beriman lalu di hadapan mereka, mereka saling mengedip-ngedipkan matanya. (QS. al-Muthaffififin:30)
Satu sama lain saling mencolek di antara mereka, karena mengolok olok, menghina dan merendahkan kaum muslimin.
﴿ وَإِذَا انْقَلَبُوا إِلىَ أَهْلِهِمُ انقَلَبُوا فَاكِهِينَ ﴾  [المطففين: 31]
Dan apabila orang-orang berdosa itu kembali kepada kaumnya, mereka kembali dengan gembira. (QS. al-Muthaffififin:31)
Maksudnya: apabila orang orang kafir pulang ke rumah mereka:
(فَاكِهِينَ) Mereka berbicara di rumah: kami telah mengolok olok kaum muslimin, kami mengganggu mereka. Mereka merasa bangga bahwa mereka mengganggu kaum muslimin.
) وَإِذَا رَأَوْهُمْ (
Dan apabila mereka melihat orang-orang mu’min, 
فَالْيَوْمَ لاَيُؤْخَذُ مِنكُمْ فِدْيَةٌ وَلاَمِنَ الَّذِينَ كَفَرُوا (
Apabila orang orang kafir melihat kaum muslimin:
)قَالُوا إِنَّ هَآؤُلآَءِ لَضّآلُّونَ (
mereka mengatakan:”Sesungguhnya mereka itu benar-benar orang-orang yang sesat”, (QS. al-Muthaffififin:32)
Mereka berkata: sesungguhnya kaum muslimin salah dalam beragama. Seharusnya mereka menyatu bersama manusia, tidak bersikap keras, karena mereka memandang agama sangat keras. Seharusnya mereka bersikap toleransi bersama manusia. Hidup bersama manusia, sekalipun mereka berada di atas kekafiran dan yang diharamkan. Mereka sesat dan salah dalam keagamaan mereka dan dalam berpegangnya mereka dengan agama.
Firman Allah ta’ala:
﴿ وَمَآأُرْسِلُوا عَلَيْهِمْ حَافِظِينَ  ﴾ [المطففين: 33]
padahal orang-orang yang berdosa itu tidak dikirim untuk penjaga bagi orang-orang mu’min. (QS. al-Muthaffififin:33)
Kemudian Allah ta’ala menjelaskan kesudahan:
﴿ فَالْيَوْمَ الَّذِينَ ءَامَنُوا مِنَ الْكُفَّارِ يَضْحَكُونَ  ﴾ [المطففين: 34]
Maka pada hari ini, orang-orang yang beriman menertawakan orang-orang kafir, (QS. al-Muthaffififin:34)
 Di hari kiamat, orang orang kafir berada dalam siksaan dan kehinaan, dan kaum muslimin dalam kemuliaan, ketinggian dan surga. Menengok dari surga dan melihat kepada orang orang kafir dan mereka di neraka dalam siksaan, lalu mereka (kaum muslimin) mentertawakan orang orang kafir, sebagai balasan perbuatan mereka.
﴿ فَالْيَوْمَ الَّذِينَ ءَامَنُوا مِنَ الْكُفَّارِ يَضْحَكُونَ  ﴾ [المطففين:34]
Maka pada hari ini, orang-orang yang beriman menertawakan orang-orang kafir, (QS. al-Muthaffififin:34)
 Sebagaimana orang orang kafir mentertawakan kaum muslimin di dunia, maka sesungguhnya kaum muslimin di hari kiamat akan mentertawakan orang orang kafir yang berada di neraka.
﴿ عَلَى اْلأَرَآئِكِ يَنظُرُونَ ﴾ [المطففين:35]
mereka (duduk) di atas dipan-dipan sambil memandang. (QS. al-Muthaffififin:35)
Mereka menengok mereka dari kamar kamar yang tinggi di surga, di atas tempat tempat duduk yang tinggi, memperhatikan orang orang kafir dan musuh musuh mereka yang telah mengganggu mereka  
Allah ta’ala tidak menjadikan orang orang kafir sebagai pengawas kaum muslimin, mengkritik mereka. Dan Allah ta’ala tidak menjadikan mereka sebagai penjaga dan menerima pesan terhadap kaum muslimin. semasa di dunia, sedangkan mereka (orang orang kafir) sedang disiksa di neraka dan terhina, maka mereka mentertawakan mereka.
﴿ هَلْ ثُوِّبَ الْكُفَّارُ مَاكَانُوا يَفْعَلُونَ  ﴾ [المطففين: 36]
Sesungguhnya orang-orang kafir telah diberi ganjaran terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan. (QS. al-Muthaffififin:36)
 Ya, orang orang kafir dibalas sesuai perbuatan mereka.
Hal ini menunjukkan bahwa tidak boleh mengolok olok agama, tidak pula terhadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak pula terhadap sesuatu dari al-Qur`an, tidak pula terhadap sesuatu dari hadits hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tidak boleh mengolok olok kaum muslimin atau individu dari kaum muslimin.
Bahkan, wajib menghormati agama dan ahli agama, karena mereka adalah hamba hamba Allah ta’ala yang beriman, karena mereka mulia di sisi Allah ta’ala. Allah ta’ala telah memuliakan mereka dengan Islam, maka tidak boleh menghina dan merendahkan mereka, tidak boleh mengolok olok mereka, maka sesungguhnya hal itu akan menjadi malapetaka terhadap pelakunya di dunia dan akhirat.
Maka orang yang mengolok olok: dia yang menjadi terhina di dunia dan akhirat.
Adapun yang diolok olok, maka sesungguhnya hal ini tidak membahayakannya selama dia berada di atas kebenaran, selama dia berada di atas jalur agama. Sesungguhnya tidak merugikannya orang orang mengolok oloknya, sesungguhnya hal itu akan berpulang kepada pelakunya dan yang mengatakannya.
Kesimpulannya: sesungguhnya mengolok olok agama Allah ta’ala, meremehkan agama atau merendahkan sesuatu dari perintah perintah Allah ta’ala, atau taat dipandang murtad dari agama Islam. Demikian pula merendahkan orang orang yang taat beragama, merendahkan kaum muslimin dan mukminin, merendahkan ulama, merendahkan orang orang baik dan mengolok olok mereka, semuanya masuk dalam bab yang berbahaya ini.
Maka wajib terhadap seorang muslim: menjaga lisannya, menghormati agamanya, menghormati ulama Islam, menghormati tokoh tokoh agama, menghormati setiap muslim yang hidup di atas muka bumi, menghormati dan mencintai mereka karena Allah ta’ala, membesarkan mereka. Demikian pula yang lebih utama lagi, menghormati agama, perintah perintahnya, sunnah dan kewajiban. Menghormati hal itu dan membesarkannya. Tidak mengolok olok sedikitpun darinya, atau merendahkan sesuatu dari agama Allah ta’ala. Maka jika ia melakukan sesuatu dari hal itu maka ia wajib bertaubat kepada Allah ta’ala dan menyelamatkan dirinya dari bahaya sebelum terlambat dan tertutup pintu taubat di wajahnya, kemudian ia menjadi orang yang merugi. Perkara dalam hal ini sangat berat.
Kita memohon kepada Allah ta’ala agar menjaga kita dari terjerumus dalam perkara yang berbahaya ini, dan semoga Dia menjadikan kami dan kamu termasuk orang yang mengontrol lisannya dan menahannya dari berbicara yang tidak boleh. Sesungguhnya ucapan sangat berbahaya. Terkadang manusia meremehkan ucapan, padahal ucapan mempunyai pengaruh/dampak, bisa jadi dampak baik, jika ucapannya baik, dan bisa jadi dampak buruk, jika ucapan yang buruk.
Firman Allah ta’ala:
﴿ مَّايَلْفِظُ مِن قَوْلٍ إِلاَّ لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ ﴾ [ق: 18]
Tiada suatu ucapanpun yang diucapkan melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir. (QS. Qaf:18)
Ucapan manusia diperhitungkan, jika baik niscaya Allah ta’ala menambah ketinggiannya:
﴿ إِلَيْهِ يَصْعَدُ الْكَلِمُ الطَّيِّبُ وَالْعَمَلُ الصَّالِحُ يَرْفَعُهُ ﴾ [فاطر: 10]
Kepada-Nyalah naik perkataan-perkataan yang baik dan amal yang saleh dinaikkan-Nya.. (QS. Fathir:10)
Dan jika ucapan yang buruk, maka akibat buruknya akan berpulang kepada yang mengatakannya, sebagaimana disebutkan dalam hadith:
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: «وَهَلْ يَكُبُّ النَّاسَ فِى النَّارِ عَلَى وُجُوْهِهِمْ أو قال: عَلَى مَنَاخِرِهِمْ – إِلَّا حَصَائِدُ أَلْسِنَتِهِمْ » [ أخرجه أحمد والترمذي وابن ماجه ]
“Dan tidaklah menjerumuskan manusia di neraka di atas wajah mereka –atau beliau bersabda: di atas hidung mereka selain hasil ucapan lisan mereka.’[1]
Terkadang manusia mengucapkan satu kata yang menjadi sebab kebinasaannya untuk selamanya. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « إِنَّ الرَّجُلَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ سَخَطِ اللهِ لاَيُلْقِي لَهَا بَالًا يَهْوِي بِهَا فِى النَّارِ أَبْعَدَ مِمَّا بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ » [أخرجه البخاري]
“Sesungguhnya seorang laki laki berbicara satu kalimat dari kemurkaan Allah ta’ala yang dia tidak memperdulikannya, ia terjatuh di neraka lebih jauh dari pada jarak antara Timur dan Barat.’[2]
Satu kata yang menyebabkan kemurkaan Allah ta’ala, apabila manusia mengucapkannya, sekalipun ia tidak memperdulikannya dan mengira bahwa ia sangat mudah/ringan, maka sesungguhnya ia terjerumus dalam api neraka lebih jauh dari pada jarak di antara Timur dan Barat, maka bagaimana dengan kata kata yang sangat banyak? Perkaranya sangat berat. Firman Allah ta’ala:
﴿ إِذْ تَلَقَّوْنَهُ بِأَلْسِنَتِكُمْ وَتَقُولُونَ بِأَفْوَاهِكُم مَّالَيْسَ لَكُم بِهِ عِلْمٌ ﴾ [النور: 15]
(Ingatlah) di waktu kamu menerima berita bohong itu dari mulut ke mulut dan kamu katakan dengan mulutmu apa yang tidak kamu ketahui sedikit juga, dan kamu menganggapnya suatu yang ringan saja.Padahal dia pada sisi Allah adalah besar. (QS. an-Nur:15)

Kita wajib menjaga lisan kita dan hendaklah kita tidak berbicara kecuali dengan kebaikan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ باِللهِ وَاْليَوْمِ اْلآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ» [ أخرجه البخاري ]
“Siapa yang beriman kepada Allah ta’ala dan hari akhir maka hendaklah ia mengatakan yang baik atau hendaklah ia diam.”[3]
Sesungguhnya bila manusia tidak berbicara niscaya ia selamat, akan tetapi bila ia berbicara yang batil maka sesungguhnya ia binasa. Apabila ia menahan lidahnya tentu ia selamat. Maka manusia, bisa jadi ia berbicara yang baik maka ia naik, dan bisa jadi ia berbicara yang buruk maka ia binasa, dan bisa jadi ia diam, maka tidak berguna baginya dan tidak berbahaya.
Inilah, kita memohon kepada Allah ta’ala agar memberi taufik kepada kita ke arah yang baik, istiqamah dan lurus. Dan semoga Dia memberi rizqi kepada kita agar berpegang dengan agama ini, memberi kami dan kalian kebersihan lisan dari ucapan yang keji/kotor, ucapan jelek, dan ucapan yang dampak buruknya berpulang kepada yang berbicara.
Semoga Allah ta’ala memberi rahmat kepada nabi kita Muhammad, keluarga dan para sahabatnya.
[1] HR. Ahmad 5/237, at-Tirmidzi7/281-282, Ibnu Majah 2/1314-1315, semuanya dari hadits Muadz radhiyallahu ‘anhu.
[2] HR. Al-Bukhari 7/78-79 dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu.
[3] HR. Al-Bukhari 6475 dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu.

Syaikh  Shaleh bin Fauzan bin Abdullah
al-Fauzan

IKLAS DALAM NIAT, UCAPAN, PERBUATAN DALAM NYATA MAUPUN SAMAR


Allah Ta’ala berfirman:
“Dan tidaklah mereka itu diperintahkan melainkan supaya sama menyembah Allah, dengan tulus ikhlas menjalankan agama untuk-Nya semata-mata, berdiri turus dan menegakkan shalat serta menunaikan zakat dan yang sedemikian itulah agama yang benar.” (al-Bayyinah: 5)
Allah Ta’ala berfirman pula:
“Samasekali tidak akan sampai kepada Allah daging-daging dan darah-darah binatang kurban itu, tetapi akan sampailah padaNya ketaqwaan dan engkau sekalian.” 1 (al-Haj: 37)
Allah Ta’ala berfirman pula:
“Katakanlah – wahai Muhammad 2,sekalipun engkau semua sembunyikan apa-apa yang ada di dalam hatimu ataupun engkau sekalian tampakkan, pasti diketahui juga oleh Allah.” (ali-lmran: 29)
Dari Amirul mu’minin Abu Hafs yaitu Umar bin Al-khaththab bin Nufail bin Abdul ‘Uzza bin Riah bin Abdullah bin Qurth bin Razah bin ‘Adi bin Ka’ab bin Luai bin Ghalib al- Qurasyi al-‘Adawi r.a. berkata: Saya mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda 3:
“Hanyasanya semua amal perbuatan itu dengan disertai niat-niatnya dan hanyasanya bagi setiap orang itu apa yang telah menjadi niatnya. Maka barangsiapa yang hijrahnya itu kepada Allah dan RasulNya, maka hijrahnya itupun kepada Allah dan RasulNya. Dan barangsiapa yang hijrahnya itu untuk harta dunia yang hendak diperolehinya, ataupun untuk seorang wanita yang hendak dikawininya, maka hijrahnyapun kepada sesuatu yang dimaksud dalam hijrahnya itu.”
(Muttafaq (disepakati) atas keshahihannya Hadis ini)
Diriwayatkan oleh dua orang imam ahli Hadis yaitu Abu Abdillah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin Almughirah bin Bardizbah Alju’fi Albukhari, – lazim disingkat dengan Bukhari saja -dan Abulhusain Muslim bin Alhajjaj bin Muslim Alqusyairi Annaisaburi, – lazim disingkat dengan Muslim saja – radhiallahu ‘anhuma dalam kedua kitab masing- masing yang keduanya itu adalah seshahih-shahihnya kitab Hadis yang dikarangkan.
Keterangan:
Orang-orang di zaman Jahiliyah dulu jika menginginkan atau mengharapkan keridhaan Tuhan, mereka sembelihlah unta sebagai kurban, lalu darah unta itu disapukan pada dinding Baitullah atau Ka’bah. Kaum Muslimin hendak meniru perbualan mereka itu, lalu turunlah ayat sebagaimana di atas.
Semua uraian yang tertera antara -…. – adalah tambahan terjemahan dari kami sendiri untuk memudahkan pengertiannya dan gampang memahamkannya. Harap Maklum
Saidina Umar bin Khaththab r.a. itu adalah seorang khalifah dari golongan Rasyidin yang pertama kali menggunakan sebutan Amirul mu’minin pemimpin sekalian kaum mu’minin. Beliau adalah khalifah kedua sepeninggal Rasulullah s.a.w. Panggilan Amirul mu’minin itu lalu dicontoh dan diteruskan oleh khalifah Usman dan Ali radhiallahu ‘anhuma, juga oleh para khalifah Bani Umayyah, Bani Abbas dan selanjutnya. Jadi di zaman khalifah Abu Bakar sebutan di atas belum digunakan. Adapun Abu Hafs itu adalah gelar kehormatan bagi Sayidina Umar r.a. Abu artinya bapak, sedang hafs artinya singa. Beliau r.a. memperoleh gelar Bapak Singa, sebab memang terkenal berani dalam segala hal, seperti dalam menghadapi musuh di medan perang, dalam menegakkan keadilan di antara seluruh rakyatnya dan tanpa pandang bulu dalam meneterapkan hukuman kepada siapapun. Ringkasnya yang salah pasti ditindak dengan keras, sedang yang teraniaya dibela dan dilindungi.
Hadis di atas adalah berhubungan erat dengan persoalan niat. Rasulullah s.a.w. menyabdakannya itu ialah kerana di antara para sahabat Nabi s.a.w. sewaktu mengikuti untuk berhijrah dari Makkah ke Madinah, semata-mata sebab terpikat oleh seorang wanita yakni Ummu Qais. Beliau s.a.w. mengetahui maksud orang itu, lalu bersabda sebagaimana di atas.
Oleh kerana orang itu memperlihatkan sesuatu yang bertentangan dengan maksud yang terkandung dalam hatinya, meskipun sedemikian itu boleh saja, tetapi sebenarnya tidak patut sekali sebab saat itu sedang dalam suasana yang amat genting dan rumit, maka ditegurlah secara terang-terangan oleh Rasulullah s.a.w.
Bayangkanlah, betapa anehnya orang yang berhijrah dengan tujuan memburu wanita yang ingin dikawin, sedang sahabat beliau s.a.w. yang lain-lain dengan tujuan menghindarkan diri dari amarah kaum kafir dan musyrik yang masih tetap berkuasa di Makkah, hanya untuk kepentingan penyebaran agama dan keluhuran Kalimatullah.
Bukankah tingkah-laku manusia sedemikian itu tidak patut sama-sekali.
Jadi oleh sebab niatnya sudah keliru, maka pahala hijrahnyapun kosong. Lain sekali dengan sahabat-sahabat beliau s.a.w. yang dengan keikhlasan hati bersusah payah menempuh jarak yang demikian jauhnya untuk menyelamatkan keyakinan kalbunya, pahalanyapun besar sekali kerana hijrahnya memang dimaksudkan untuk mengharapkan keridhaan Allah dan RasulNya. Sekalipun datangnya Hadis itu mula-mula tertuju pada manusia yang salah niatnya ketika ia mengikuti hijrah, tetapi sifatnya adalah umum. Para imam mujtahidin berpendapat bahwa sesuatu amal itu dapat sah dan diterima serta dapat dianggap sempurna apabila disertai niat. Niat itu ialah sengaja yang disembunyikan dalam hati, ialah seperti ketika mengambil air sembahyang atau wudhu’, mandi shalat dan lain-lain sebagainya.
Perlu pula kita maklumi bahwa barangsiapa berniat mengerjakan suatu amalan yang bersangkutan dengan ketaatan kepada Allah ia mendapatkan pahala. Demikian pula jikalau seseorang itu berniat hendak melakukan sesuatu yang baik, tetapi tidak jadi dilakukan, maka dalam hal ini orang itupun tetap juga menerima pahala. Ini berdasarkan Hadis yang berbunyi:
“Niat seseorang itu lebih baik daripada amalannya.”
Maksudnya: Berniatkan sesuatu yang tidak jadi dilakukan sebab adanya halangan yang tidak dapat dihindarkan itu adalah lebih baik daripada sesuatu kelakuan yang benar-benar dilaksanakan, tetapi tanpa disertai niat apa-apa.
Hanya saja dalam menetapkan wajibnya niat atau tidaknya,agar amalan itu menjadi sah, maka ada perselisihan pendapat para imam mujtahidin. Imam-imam Syafi’i,Maliki dan Hanbali mewaibkan niat itu dalam segala amalan, baik yang berupa wasilah yakni perantaraan seperti wudhu’, tayammum dan mandi wajib, atau dalam amalan yang berupa maqshad (tujuan) seperti shalat, puasa, zakat, haji dan umrah. Tetapi imam Hanafi hanya mewajibkan adanya niat itu dalam amalan yang berupa maqshad atau tujuan saja sedang dalam amalan yang berupa wasilah atau perantaraan tidak diwajibkan dan sudah dianggap sah.
Adapun dalam amalan yang berdiri sendiri, maka semua imam mujtahidin sependapat tidak perlunya niat itu, misalnya dalam membaca al-Quran, menghilangkan najis dan lain-lain.
Selanjutnya dalam amalan yang hukumnya mubah atau jawaz (yakni yang boleh dilakukan dan boleh pula tidak), seperti makan-minum, maka jika disertai niat agar kuat beribadat serta bertaqwa kepada Allah atau agar kuat bekerja untuk bekal dalam melakukan ibadat bagi dirinya sendiri dan keluarganya, tentulah amalan tersebut mendapat pahala,
sedangkan kalau tidak disertai niat apa-apa, misalnya hanya supaya kenyang saja, maka kosonglah pahalanya.
Dari Ummul mu’minin yaitu ibunya – sebenarnya adalah bibinya – Abdullah yakni Aisyah radhiallahu ‘anha, berkata: Saya mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda:
“Ada sepasukan tentera yang hendak memerangi – menghancurkan – Ka’bah, kemudian setelah mereka berada di suatu padang dari tanah lapang lalu dibenamkan-dalam tanah tadi -dengan yang pertama sampai yang terakhir dari mereka semuanya.”
Aisyah bertanya: “Saya berkata, wahai Rasulullah, bagaimanakah semuanya dibenamkan dari yang pertama sampai yang terakhir, sedang di antara mereka itu ada yang ahli pasaran – maksudnya para pedagang – serta ada pula orang yang tidak termasuk golongan mereka tadi – yakni tidak berniat ikut menggempur Ka’bah?”
Rasulullah s.a.w. menjawab: “Ya, semuanya dibenamkan dari yang pertama sampai yang terakhir, kemudian nantinya mereka itu akan diba’ats – dibangkitkan dari masing- masing kuburnya – sesuai niat-niatnya sendiri – untuk diterapi dosa atau tidaknya.
Disepakati atas Hadis ini (Muttafaq ‘alaih) – yakni disepakati keshahihannya oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim – Lafaz di atas adalah menurut Imam Bukhari.
Keterangan:
Sayidah Aisyah diberi gelar Ummul mu’minin, yakni ibunya sekalian orang mu’min sebab beliau adalah isteri Rasulullah s.a.w., jadi sudah sepatutnya. Beliau juga diberi nama ibu Abdullah oleh Nabi s.a.w., sebenarnya Abdullah itu bukan puteranya sendiri, tetapi putera saudarinya yang bernama Asma’. Jadi dengan Sayidah Aisyah, Abdullah itu adalah kemanakannya. Adapun beliau ini sendiri tidak mempunyai seorang puterapun.
Dari uraian yang tersebut dalam Hadis ini, dapat diambil kesimpulan bahwa seseorang yang shalih, jika berdiam di lingkungan suatu golongan yang selalu berkecimpung dalam kemaksiatan dan kemungkaran, maka apabila Allah Ta’ala mendatangkan azab atau siksa kepada kaum itu, orang shalih itupun pasti akan terkena pula. Jadi Hadis ini mengingatkan kita semua agar jangan sekali-kali bergaul dengan kaum yang ahli kemaksiatan, kemungkaran dan kezaliman.
Namun demikian perihal amal perbuatannya tentulah dinilai sesuai dengan niat yang terkandung dalam hati orang yang melakukannya itu.
Mengenai gelar Ummul mu’minin itu bukan hanya khusus diberikan kepada Sayidah Aisyah radhiallahu ‘anha belaka, tetapi juga diberikan kepada para isteri Rasulullah s.a.w. yang lain-lain.
Dari Aisyah radhiallahu ‘anha, berkata: Nabi s.a.w. bersabda: “Tidak ada hijrah setelah pembebasan – Makkah – 4, tetapi yang ada ialah jihad dan niat. Maka dari itu, apabila
Sabda Rasulullah s.a.w.: “Tidak ada hijrah setelah pembebasan – Makkah,” oleh para alim-ulama dikatakan bahwa mengenai hijrah dari daerah harb atau perang yang dikuasai oleh orang kafir ke Darul Islam, yakni daerah yang dikuasai oleh orang-orang Islam adalah tetap ada sampai hari kiamat. Oleh sebab itu Hadis di atas diberikan penakwilannya menjadi dua macam:
Pertama: Tiada hijrah setelah dibebaskannya Makkah, sebab sejak saat itu Makkah telah menjadi sebagian dari Darul Islam atau Negara Islam, jadi tidak mungkin lagi akan terbayang tentang adanya hijrah setelah itu.
Kedua: Inilah yang merupakan pendapat tershahih, yaitu yang diartikan bahwa hijrah yang dianggap mulia yang diluntut, yang pengikutnya itu memperoleh keistimewaan yang nyata itu sudah terputus sejak engkau semua diminta untuk keluar – oleh imam untuk berjihad, – maka keluarlah – yakni berangkatlah.” (Muttafaq ‘alaih)
Maknanya: Tiada hijrah lagi dari Makkah, sebab saat itu Makkah telah menjadi perumahan atau Negara Islam.
Dari Abu Abdillah yaitu Jabir bin Abdullah al-Anshari radhiallahu’anhuma, berkata: Kita berada beserta Nabi s.a.w. dalam suatu peperangan – yaitu perang Tabuk – kemudian beliau s.a.w. bersabda:
“Sesungguhnya di Madinah itu ada beberapa orang lelaki yang engkau semua tidak menempuh suatu perjalanan dan tidak pula menyeberangi suatu lembah, melainkan orang- orang tadi ada besertamu – yakni sama-sama memperoleh pahala – mereka itu terhalang oleh sakit – maksudnya andaikata tidak sakit pasti ikut berperang.”
Dalam suatu riwayat dijelaskan: “Melainkan mereka – yang tertinggal itu – berserikat denganmu dalam hal pahalanya.” (Riwayat Muslim)
Hadis sebagaimana di atas, juga diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari Anas r.a., Rasulullah s.a.w. bersabda:
“Kita kembali dari perang Tabuk beserta Nabi s.a.w., lalu beliau bersabda:
“Sesungguhnya ada beberapa kaum yang kita tinggalkan di Madinah, tiada menempuh kita sekalian akan sesuatu lereng ataupun lembah, 5 melainkan mereka itu bersama-sama dengan kita jua -jadi memperoleh pahala seperti yang berangkat untuk berperang itu – mereka itu terhalang oleh sesuatu keuzuran.”
Dari Abu Yazid yaitu Ma’an bin Yazid bin Akhnas radhiallahu ‘anhum. Ia, ayahnya dan neneknya adalah termasuk golongan sahabat semua. Kata saya: “Ayahku, yaitu Yazid mengeluarkan beberapa dinar yang dengannya ia bersedekah, lalu dinar-dinar itu ia letakkan di sisi seseorang di dalam masjid.
Saya – yakni Ma’an anak Yazid – datang untuk mengambilnya, kemudian saya menemui ayahku dengan dinar-dinar tadi. Ayah berkata: “Demi Allah, bukan engkau yang kukehendaki – untuk diberi sedekah itu.”
Selanjutnya hal itu saya adukan kepada Rasulullah s.a.w., lalu beliau bersabda:
“Bagimu adalah apa yang engkau niatkan hai Yazid – yakni bahwa engkau telah memperoleh pahala sesuai dengan niat sedekahmu itu – sedang bagimu adalah apa yang engkau ambil, hai Ma’an – yakni bahwa engkau boleh terus memiliki dinar-dinar tersebut, kerana juga sudah diizinkan oleh orang yang ada di masjid, yang dimaksudkan oleh Yazid tadi.” (Riwayat Bukhari)
dibebaskannya Makkah dan sudah lampau pula untuk mereka yang ikut berhijrah sebelum dibebaskannya Makkah itu, sebab dengan dibebaskan Makkah itu, Islam boleh dikata telah menjadi kokoh kuat dan perkasa, yakni suatu kekuatan dan keperkasaan yang nyata. Jadi lain sekali dengan sebelum dibebaskannya Makkah tersebut.
Adapun sabda beliau s.a.w. yang menyebutkan: “Tetapi yang ada adalah jihad dan niat,” maksudnya ialah bahwa diperolehnya kebaikan dengan sebab hijrah itu telah terputus dengan dibebaskannya Makkah itu, tetapi sekalipun demikian masih pula dapat dicapai kebaikan tadi dengan berjihad dan niat yang shalih. Dalam Hadis di atas jelas diuraikan adanya perintah untuk suka berniat dalam melakukan kebaikan secara mutlak dan bahwa yang berniat itu sudah dapat memperoleh pahala dengan hanya keniatannya itu belaka.
Syi’ib (lereng) yangdimaksudkan di sini ialah jalan didaerah pegunungan, sedang Wadi (lembah) ialah tempat yang di situ ada airnya mengalir.
Dari Abu Ishak, yakni Sa’ad bin Abu Waqqash, yakni Malik bin Uhaib bin Abdu Manaf bin Zuhrah bin Kilab bin Murrah bin Ka’ab bin Luai al-Qurasyi az-Zuhri r.a., yaitu salah satu dari sepuluh orang yang diberi kesaksian akan memperoleh syurga radhiallahu ‘anhum, katanya:
Rasulullah s.a.w. datang padaku untuk menjengukku pada tahun haji wada’ – yakni haji Rasulullah s.a.w. yang terakhir dan sebagai haji pamitan – kerana kesakitan yang menimpa diriku, lalu saya berkata: “Ya Rasulullah, sesungguhnya saja kesakitanku ini telah mencapai sebagaimana keadaan yang Tuan ketahui, sedang saya adalah seorang yang berharta dan tiada yang mewarisi hartaku itu melainkan seorang puteriku saja. Maka itu apakah dibenarkan sekiranya saya bersedekah dengan dua pertiga hartaku?” Beliau menjawab: “Tidak dibenarkan.” Saya berkata pula: “Separuh hartaku ya Rasulullah?” Beliau bersabda: “Tidak dibenarkan juga.” Saya berkata lagi: “Sepertiga, bagaimana ya Rasulullah?” Beliau lalu bersabda: “Ya, sepertiga boleh dan sepertiga itu sudah banyak atau sudah besar jumlahnya. Sesungguhnya jikalau engkau meninggalkan para ahli warismu dalam keadaan kaya-kaya, maka itu adalah lebih baik daripada engkau meninggalkan mereka dalam keadaan miskin meminta-minta pada orang banyak. Sesungguhnya tiada sesuatu nafkah yang engkau berikan dengan niat untuk mendapatkan keridhaan Allah, melainkan engkau pasti akan diberi pahalanya, sekalipun sesuatu yang engkau berikan untuk makanan isterimu.”
Abu Ishak meneruskan uraiannya: Saya berkata lagi: “Apakah saya ditinggalkan – di Makkah – setelah kepulangan sahabat-sahabatku itu?” Beliau menjawab: “Sesungguhnya engkau itu tiada ditinggalkan, kemudian engkau melakukan suatu amalan yang engkau maksudkan untuk mendapatkan keridhaan Allah, melainkan engkau malahan bertambah derajat dan keluhurannya. Barangkali sekalipun engkau ditinggalkan – kerana usia masih panjang lagi -, tetapi nantinya akan ada beberapa kaum yang dapat memperoleh kemanfaatan dari hidupmu itu – yakni sesama kaum Muslimin, baik manfaat duniawiyah atau ukhrawiyah – dan akan ada kaum lain-lainnya yang memperoleh bahaya dengan sebab masih hidupmu tadi – yakni kaum kafir, sebab menurut riwayat Abu Ishak ini tetap hidup sampai dibebaskannya Irak dan lain-lainnya, lalu diangkat sebagai gubernur di situ dan menjalankan hak dan keadilan.
Ya Allah, sempurnakanlah pahala untuk sahabat-sahabatku dalam hijrah mereka itu dan janganlah engkau balikkan mereka pada tumit-tumitnya – yakni menjadi murtad kembali sepeninggalnya nanti.
Tetapi yang miskin – rugi – itu ialah Sa’ad bin Khaulah.”Rasulullah s.a.w. merasa sangat kasihan padanya sebab matinya di Makkah. (Muttafaq ‘alaih)
Keterangan:
Sa’ad bin Khaulah itu dianggap sebagai orang yang miskin dan rugi, kerana menurut riwayat ia tidak mengikuti hijrah dari Makkah, jadi rugi kerana tidak ikutnya hijrah tadi. Sebagian riwayat yang lain mengatakan bahwa ia sudah mengikuti hijrah, bahkan pernah mengikuti perang Badar pula, tetapi akhirnya ia kembali ke Makkah dan terus wafat di situ sebelum dibebaskannya Makkah saat itu. Maka ruginya ialah kerana lebih sukanya kepada Makkah sebagai tempat akhir hayatnya, padahal masih di bawah kekuasaan kaum kafir. Ada lagi riwayat yang menyebutkan bahwa ia pernah pula mengikuti hijrah ke Habasyah, mengikuti pula perang Badar, kemu-dian mati di Makkah pada waktu haji wada’ tahun 10, ada lagi yang meriwayatkan matinya itu pada tahun 7 di waktu perletakan senjata antara
kaum Muslimin dan kaum kafir. Jadi kerugiannya di sini ialah kerana ia mati di Makkah itu, kerana kehilangan pahala yang sempurna yakni sekiranya ia mati di Madinah, tempat ia berhijrah yang dimaksudkan semata-mata sebab Allah Ta’ala belaka.
Dari Abu Hurairah, yaitu Abdur Rahman bin Shakhr r.a., katanya: Rasulullah s.a.w. bersabda:
“Sesungguhnya Allah Ta’ala itu tidak melihat kepada tubuh-tubuhmu, tidak pula kepada bentuk rupamu, tetapi Dia melihat kepada hati-hatimu sekalian.” (Riwayat Muslim)
Dari Abu Musa, yakni Abdullah bin Qais al-Asy’ari r.a., katanya: “Rasulullah s.a.w. ditanya perihal seseorang yang berperang dengan tujuan menunjukkan keberanian, ada lagi yang berperang dengan tujuan kesombongan – ada yang artinya kebencian – ada pula yang berperang dengan tujuan pameran – menunjukkan pada orang-orang lain kerana ingin berpamer. Manakah di antara semua itu yang termasuk dalam jihad fi-sabilillah?
Rasulullah s.a.w. menjawab:
“Barangsiapa yang berperang dengan tujuan agar kalimat Allah – Agama Islam – itulah yang luhur, maka ia disebut jihad fi-sabilillah.” (Muttafaq ‘alaih)
Keterangan:
Hadis di atas dengan jelas menerangkan semua amal perbuatan itu hanya dapat dinilai baik, jika baik pula niat yang terkandung dalam hati orang yang melakukannya.
Selain itu dijelaskan pula bahwa keutamaan yang nyata bagi orang-orang yang berjihad melawan musuh di medan perang itu semata-mata dikhususkan untuk mereka yang berjihad fisabilillah, yakni tiada maksud lain kecuali untuk meluhurkan kalimat Allah, yaitu Agama Islam.
Dari Abu Bakrah, yakni Nufai’ bin Haris as-Tsaqafi r.a. bahwasanya Nabi s.a.w. bersabda:
“Apabila dua orang Muslim berhadap-hadapan dengan membawa masing-masing pedangnya – dengan maksud ingin berbunuh-bunuhan – maka yang membunuh dan yang terbunuh itu semua masuk di dalam neraka.”
Saya bertanya: “Ini yang membunuh – patut masuk neraka -tetapi bagaimanakah halnya orang yang terbunuh – yakni mengapa ia masuk neraka pula?”
Rasulullah s.a.w. menjawab:
“Kerana sesungguhnya orang yang terbunuh itu juga ingin sekali hendak membunuh kawannya.” (Muttafaq ‘alaih)
Dari Abu Hurairah r.a., katanya: “Rasulullah s.a.w. bersabda:
“Shalatnya seseorang lelaki dengan berjamaah itu melebihi shalatnya di pasar atau rumahnya – secara sendirian atau munfarid – dengan duapuluh lebih – tiga sampai sembilan tingkat derajatnya. Yang sedemikian itu ialah kerana apabila seseorang itu berwudhu’ dan memperbaguskan cara wudhu’nya, kemudian mendatangi masjid, tidak menghendaki ke masjid itu melainkan hendak bersembahyang, tidak pula ada yang menggerakkan kepergiannya ke masjid itu kecuali hendak shalat, maka tidaklah ia melangkahkan kakinya selangkah kecuali ia dinaikkan tingkatnya sederajat dan kerana itu pula dileburlah satu kesalahan daripadanya – yakni tiap selangkah tadi – sehingga ia masuk masjid.
Apabila ia telah masuk ke dalam masjid, maka ia memperoleh pahala seperti dalam keadaan shalat, selama memang shalat itu yang menyebabkan ia bertahan di dalam masjid tadi, juga para malaikat mendoakan untuk mendapatkan kerahmatan Tuhan pada seseorang dari engkau semua, selama masih berada di tempat yang ia bersembahyang disitu. Para malaikat itu berkata: “Ya Allah, kasihanilah orang ini; wahai Allah, ampunilah ia; ya Allah, terimalah taubatnya.” Hal sedemikian ini selama orang tersebut tidak berbuat buruk -yakni berkata-kata soal keduniaan, mengumpat orang lain, memukul dan lain-lain – dan juga selama ia tidak berhadas – yakni tidak batal wudhu’nya.
Muttafaq ‘alaih. Dan yang tersebut di atas adalah menurut lafaznya Imam Muslim.
Sabda Nabi s.a.w.: Yanhazu dengan fathahnya ya’ dan ha’ serta dengan menggunakan zai, artinya: mengeluarkannya dan menggerakkannya.
Dari Abul Abbas, yaitu Abdullah bin Abbas bin Abdul Muththalib, radhiallahu ‘anhuma dari Rasulullah s.a.w. dalam suatu uraian yang diceriterakan dari Tuhannya Tabaraka wa Ta’ala – Hadis semacam ini disebut Hadis Qudsi – bersabda:
“Sesungguhnya Allah Ta’ala itu mencatat semua kebaikan dan keburukan, kemudian menerangkan yang sedemikian itu – yakni mana-mana yang termasuk hasanah dan mana- mana yang termasuk sayyiah.
Maka barangsiapa yang berkehendak mengerjakan kebaikan, kemudian tidak jadi melakukannya, maka dicatatlah oleh Allah yang Maha Suci dan Tinggi sebagai suatu kebaikan yang sempurna di sisiNya, dan barangsiapa berkehendak mengerjakan kebaikan itu kemudian jadi melakukannya, maka dicatatlah oleh Allah sebagai sepuluh kebaikan di sisiNya, sampai menjadi tujuh ratus kali lipat, bahkan dapat sampai menjadi berganda-ganda yang amat banyak sekali.
Selanjutnya barangsiapa yang berkehendak mengerjakan keburukan kemudian tidak jadi melakukannya maka dicatatlah oleh
Allah Ta’ala sebagai suatu kebaikan yang sempurna di sisiNya dan barangsiapa yang berkehendak mengerjakan keburukan itu kemudian jadi melakukannya, maka dicatatlah oleh Allah Ta’ala sebagai satu keburukan saja di sisiNya.” (Muttafaq ‘alaih)
Keterangan:
Hadis di atas menunjukkan besarnya kerahmatan Allah Ta’ala kepada kita semua sebagai ummatnya Nabi Muhammad s.a.w.
Renungkanlah wahai saudaraku. Semoga kami dan anda diberi taufik (pertolongan) oleh Allah hingga dapat menginsafi kebesaran belas-kasihan Allah dan fikirkanlah kata-kata ini.
Ada perkataan Indahuu (bagiNya), inilah suatu tanda kesungguhan Allah dalam memperhatikannya itu.
Juga ada perkataan kaamitah (sempurna), ini adalah untuk mengokohkan artinya dan sangat perhatian padanya.
Dan Allah berfirman di dalam kejahatan yang disengaja (di-maksud) akan dilakukan, tetapi tidak jadi dilakukan, bagi Allah ditulis menjadi satu kebaikan yang sempurna dikokohkan dengan kata-kata “sempurna”. Dan kalau jadi dilakukan, ditulis oleh Allah “satu kejahatan saja” dikokohkan dengan kata-kata “satu saja” untuk menunjukkan kesedikitannya, dan tidak dikokohkan dengan kata-kata “sempurna”.
Maka bagi Allah segenap puji dan karunia. Maha Suci Allah, tidak dapat kita menghitung pujian atasNya. Dan dengan Allah jualah adanya pertolongan.
Dari Abu Abdur Rahman, yaitu Abdullah bin Umar bin al-Khaththab radhiallahu ‘anhuma, katanya: Saya mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda:
“Ada tiga orang dari golongan orang-orang sebelummu sama berangkat bepergian, sehingga terpaksalah untuk menempati sebuah gua guna bermalam, kemudian merekapun memasukinya. Tiba-tiba jatuhlah sebuah batu besar dari gunung lalu menutup gua itu atas mereka. Mereka berkata bahwasanya tidak ada yang dapat menyelamatkan engkau semua dari batu besar ini melainkan jikalau engkau semua berdoa kepada Allah Ta’ala dengan menyebutkan perbuatanmu yang baik-baik.
Seorang dari mereka itu berkata: “Ya Allah. Saya mempunyai dua orang tua yang sudah tua-tua serta lanjut usianya dan saya tidak pernah memberi minum kepada siapapun sebelum keduanya itu, baik kepada keluarga ataupun hamba sahaya. Kemudian pada suatu hari amat jauhlah saya mencari kayu – yang dimaksud daun-daunan untuk makanan ternak. Saya belum lagi pulang pada kedua orang tua itu sampai mereka tertidur. Selanjutnya sayapun terus memerah minuman untuk keduanya itu dan keduanya saya temui telah tidur. Saya enggan untuk membangunkan mereka ataupun memberikan minuman kepada seseorang sebelum keduanya, baik pada keluarga atau hamba sahaya. Seterusnya saya tetap dalam keadaan menantikan bangun mereka itu terus-menerus dan gelas itu tetap pula di tangan saya, sehingga fajarpun menyingsinglah, Anak-anak kecil sama menangis kerana kelaparan dan mereka ini ada di dekat kedua kaki saya. Selanjutnya setelah keduanya bangun lalu mereka minum minumannya. Ya Allah, jikalau saya mengerjakan yang sedemikian itu dengan niat benar-benar mengharapkan keridhaanMu, maka lapanglah kesukaran yang sedang kita hadapi dari batu besar yang menutup ini.” Batu besar itu tiba- tiba membuka sedikit, tetapi mereka belum lagi dapat keluar dari gua.
Yang lain berkata: “Ya Allah, sesungguhnya saya mempunyai seorang anak paman wanita – jadi sepupu wanita – yang merupakan orang yang tercinta bagiku dari sekalian manusia – dalam sebuah riwayat disebutkan: Saya mencintainya sebagai kecintaan orang- orang lelaki yang amat sangat kepada wanita – kemudian saya menginginkan dirinya, tetapi ia menolak kehendakku itu, sehingga pada suatu tahun ia memperoleh kesukaran. lapun mendatangi tempatku, lalu saya memberikan seratus duapuluh dinar padanya dengan syarat ia suka menyendiri antara tubuhnya dan antara tubuhku -maksudnya suka dikumpuli dalam seketiduran. Ia berjanji sedemikian itu. Setelah saya dapat menguasai dirinya – dalam sebuah riwayat lain disebutkan: Setelah saya dapat duduk di antara kedua kakinya – sepupuku itu lalu berkata: “Takutlah engkau pada Allah dan jangan membuka cincin – maksudnya cincin di sini adalah kemaluan, maka maksudnya ialah jangan melenyapkan kegadisanku ini – melainkan dengan haknya – yakni dengan perkawinan yang sah -, lalu sayapun meninggalkannya, sedangkan ia adalah yang amat tercinta bagiku dari seluruh manusia dan emas yang saya berikan itu saya biarkan dimilikinya. Ya Allah, jikalau saya mengerjakan yang sedemikian dengan niat untuk mengharapkan keridhaanMu, maka lapangkanlah kesukaran yang sedang kita hadapi ini.” Batu besar itu kemudian membuka lagi, hanya saja mereka masih juga belum dapat keluar dari dalamnya.
Orang yang ketiga lalu berkata: “Ya Allah, saya mengupah beberapa kaum buruh dan semuanya telah kuberikan upahnya masing-masing, kecuali seorang lelaki. Ia meninggalkan upahnya dan terus pergi. Upahnya itu saya perkembangkan sehingga ber-tambah banyaklah hartanya tadi. Sesudah beberapa waktu, pada suatu hari ia mendatangi saya, kemudian berkata: Hai hamba Allah, tunaikanlah sekarang upahku yang dulu itu. Saya berkata: Semua yang engkau lihat ini adalah berasal dari hasil upahmu itu, baik yang berupa unta, lembu dan kambing dan juga hamba sahaya. Ia berkata: Hai hamba Allah, janganlah engkau memperolok-olokkan aku. Saya menjawab: Saya tidak memperolok-olokkan engkau. Kemudian orang itupun mengambil segala yang dimilikinya. Semua digiring dan tidak seekorpun yang ditinggalkan. Ya Allah, jikalau saya mengerjakan yang sedemikian ini dengan niat mengharapkan keridhaanMu, maka lapangkanlah kita dari kesukaran yang sedang kita hadapi ini.” Batu besar itu lalu membuka lagi dan merekapun keluar dari gua itu. (Muttafaq ‘alaih)
Keterangan:
Ada beberapa kandungan yang penting-penting dalam Hadis di atas, yaitu:
(a) Kita disunnahkan berdoa kepada Allah di kala kita sedang dalam keadaan yang sulit, misalnya mendapatkan malapetaka, kekurangan rezeki dalam kehidupan, sedang sakit dan lain-lain.
(b) Kita disunnahkan bertawassul dengan amal perbuatan kita sendiri yang shalih, agar kesulitan itu segera lenyap dan diganti dengan kelapangan oleh Allah Ta’ala. Bertawassul artinya membuat perantaraan dengan amal shalih itu, agar permohonan kita dikabulkan olehNya. Bertawassul dengan cara seperti ini tidak ada seorang ulamapun yang tidak membolehkan. Jadi beliau-beliau itu sependapat tentang bolehnya.
Juga tidak diperselisihkan oleh para alim-ulama perihal bolehnya bertawassul dengan orang shalih yang masih hidup, sebagai-mana yang dilakukan oleh Sayidina Umar r.a. dengan bertawassul kepada Sayidina Abbas, agar hujan segera diturunkan.
Yang diperselisihkan ialah jikalau kita bertawassul dengan orang-orang shalih yang sudah wafat, maksudnya kita memohonkan sesuatu kepada Allah Ta’ala dengan perantaraan beliau-beliau yang sudah di dalam kubur agar ikut membantu memohonkan supaya doa kita dikabulkan. Sebagian alim-ulama ada yang membolehkan dan sebagian lagi tidak membolehkan.
Jadi bukan orang-orang shalih itu yang dimohoni, tetapi yang dimohoni tetap Allah Ta’ala jua, tetapi beliau-beliau dimohon untuk ikut membantu mendoakan saja. Kalau yang dimohoni itu orang-orang yang sudah mati, sekalipun bagaimana juga shalihnya, semua alim-ulama Islam sependapat bahwa perbuatan sedemikian itu haramhukumnya. Sebab hal itutermasuksyirikatau menyekutukan sesuatu dengan Allah Ta’ala yang Maha Kuasa Mengabulkan segala permohonan.
Namun demikian hal-hal seperti di atas hanya merupakan soal-soal furu’iyah (bukan akidah pokok), maka jangan hendaknya menyebabkan retaknya persatuan kita kaum Muslimin.